Sikapi Perjokian Karya Ilmiah, Universitas Jambi Kumpulkan Para Dekan
Universitas Jambi mendalami indikasi praktik perjokian karya ilmiah yang terjadi di kampus itu. Para dosen dituntut menjalankan dokumen acuan penjaminan mutu dan membuat peta jalan penelitian masing-masing.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Universitas Jambi mendalami indikasi perjokian karya ilmiah yang terjadi di kampus itu. Mencegah berulangnya praktik liar, para dosen dituntut mengikuti dokumen acuan penjaminan mutu dan membuat peta jalan penelitiannya masing-masing.
Indikasi praktik perjokian di kalangan dosen di kampus itu didapat dari hasil pemetaan hubungan antarpeneliti melalui sejumlah portal publikasi jurnal terindeks. ”Hasilnya, kami dapati korelasi sejumlah dosen yang mencurigakan. Patut diindikasikan terkait perjokian karya ilmiah,” ujar Sutrisno, Rektor Universitas Jambi.
Indikasi tersebut bahkan didapati pula pada sejumlah guru besar yang baru dikukuhkan Unja. Januari 2023, ada 10 guru besar dikukuhkan. Mereka berasal dari lima fakultas, yakni Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Peternakan, Hukum, Sains dan Teknologi, serta Ekonomi dan Bisnis.
”Setidaknya ada empat nama yang terindikasi (perjokian) tetapi masih diperlukan pendalaman lebih lanjut,” katanya, Rabu (15/2/2023).
Senin lalu, ia pun mengumpulkan para dekan dan kepala unit pelaksana teknis. Dalam pertemuan, ia mendorong agar pembenahan terus diperkuat. Salah satunya dengan menjalankan Peraturan Rektor tentang Dokumen Acuan Penjaminan Mutu Internal Universitas Jambi tahun 2022.
Dokumen acuan itu merupakan panduan bagi mahasiswa dan dosen mulai dari penguasaan pengetahuan lulusan, rumusan capaian pembelajaran, standar isi pembelajaran, pembimbingan karya dan tugas akhir, standar kompetensi dosen, standar penilaian penelitian, hingga peta jalan penelitian bagi pada peneliti.
”Isinya sudah lengkap. Jika diterapkan penuh, dapat mengentaskan praktik-praktik perjokian karya ilmiah,” jelasnya.
Setidaknya ada empat nama yang terindikasi (perjokian) tetapi masih diperlukan pendalaman lebih lanjut. (Sutrisno)
Saat ini, katanya, ada lebih dari 1.000 dosen di universitas itu. Masih 70 persen di antaranya belum memiliki peta jalan penelitian. Menurut dia, peta jalan sangat penting bagi setiap dosen mengelola penelitiannya sendiri dan juga dalam membimbing tugas akhir mahasiswanya.
Masih minimnya dosen yang memiliki peta jalan jadi salah satu penyebab kegagalan mereka lolos seleksi guru besar lewat jalan benar. Pihaknya bahkan mendapati ada calon guru besar yang karya-karya ilmiahnya tidak terkait atau bahkan menyimpang dari bidang kepakarannya. Ini patut dipertanyakan karena terindikasi pratik perjokian.
Dekan Fakultas Hukum Unja Usman menambahkan, di kampusnya masih didapati sebagian dosen belum miliki peta jalan penelitian. ”Khususnya dosen-dosen muda, masih belum punya (peta jalan penelitian),” katanya. Ia pun mendorong para dosen tersebut untuk secepatnya membuat.