logo Kompas.id
NusantaraSikapi Perjokian Karya Ilmiah,...
Iklan

Sikapi Perjokian Karya Ilmiah, Universitas Jambi Kumpulkan Para Dekan

Universitas Jambi mendalami indikasi praktik perjokian karya ilmiah yang terjadi di kampus itu. Para dosen dituntut menjalankan dokumen acuan penjaminan mutu dan membuat peta jalan penelitian masing-masing.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
Sebanyak 10 dosen Universitas Jambi dikukuhkan sebagai guru besar, Kamis (19/1/2023). Pengukuhan itu diharapkan menjadi tonggak transformasi dalam pembelajaran, penelitian yang kolaboratif, hingga pengabdian lebih luas kepada masyarakat.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sebanyak 10 dosen Universitas Jambi dikukuhkan sebagai guru besar, Kamis (19/1/2023). Pengukuhan itu diharapkan menjadi tonggak transformasi dalam pembelajaran, penelitian yang kolaboratif, hingga pengabdian lebih luas kepada masyarakat.

JAMBI, KOMPAS — Universitas Jambi mendalami indikasi perjokian karya ilmiah yang terjadi di kampus itu. Mencegah berulangnya praktik liar, para dosen dituntut mengikuti dokumen acuan penjaminan mutu dan membuat peta jalan penelitiannya masing-masing.

Indikasi praktik perjokian di kalangan dosen di kampus itu didapat dari hasil pemetaan hubungan antarpeneliti melalui sejumlah portal publikasi jurnal terindeks. ”Hasilnya, kami dapati korelasi sejumlah dosen yang mencurigakan. Patut diindikasikan terkait perjokian karya ilmiah,” ujar Sutrisno, Rektor Universitas Jambi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000