Setelah Tak Terlihat Puluhan Tahun, Gajah Sumatera Kembali Muncul di Sumbar
Kemunculan dua gajah sumatera jantan di Sijunjung merupakan yang pertama kali terpantau di wilayah Provinsi Sumbar sejak kemunculan terakhir sekitar 43 tahun silam di Solok Selatan.
Oleh
YOLA SASTRA
·5 menit baca
PADANG, KOMPAS — Dua ekor gajah atau Elephas maximus sumatranus jantan terpantau berada di Kabupaten Sijunjung, wilayah Sumatera Barat. Kemunculan gajah-gajah tersebut merupakan yang pertama kali terpantau sejak kemunculan terakhir sekitar 40 tahun silam.
Kemunculan gajah tersebut sempat direkam warga, Selasa (14/2/2023). Berdasarkan video berdurasi 30 detik yang diunggah akun Instagram @sijunjung_traveling, dua gajah itu berjalan di bawah tebing di antara pepohonan. Disebutkan pula, gajah sempat merusak tanaman sawit warga.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ardi Andono, Rabu (15/2/2023), mengatakan, kemunculan gajah di Sijunjung memang benar. Warga melaporkan kemunculan dua gajah jantan di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, pada Selasa (14/2/2023), sekitar pukul 06.00.
”(Kemunculan gajah) ini merupakan sejarah baru bagi Sumbar. Setelah 43 tahun, gajah muncul kembali. Terakhir gajah ditemukan tahun 1980 di Solok Selatan (Sumbar),” kata Ardi.
Ardi mengatakan, kemungkinan besar gajah yang muncul di sekitar Hutan Lindung kawasan Geopark Silokek berasal dari Kabupaten Bungo, Jambi, seperti kemunculan tahun 2014 di perbatasan Jambi-Dharmasraya. Kemungkinan besar asalnya dari koridor Taman Nasional Kerinci Seblat wilayah Jambi.
Menurut Ardi, kemunculan gajah tidaklah mengherankan. Sebab, Sumbar termasuk salah satu daerah lintasan gajah. Rutenya antara lain dari Bungo, Dharmasraya, Sijunjung, lalu kembali ke Riau.
Terkait jarak waktu kemunculan yang relatif lama, Ardi mengatakan, ada sejumlah kemungkinan, antara lain kelompok terdahulu tidak ada lagi, kelompok itu mengikuti kelompok lain, atau kelompok terdahulu muncul kembali sehingga mengikuti jalur lama (lewat Sumbar).
”Data (rute gajah lewat Sumbar) ini sudah lama bagi kami. Kami tidak heran. Tapi, ini suatu hal yang menakjubkan,” ujar Ardi.
Adapun mengenai kelompok gajah yang hanya berjumlah dua ekor dan semuanya jantan, Ardi belum bisa menyimpulkan. Biasanya satu kelompok gajah minimal sepasang dan ada satu gajah jantan dominan.
Ardi melanjutkan, balai sudah berkoordinasi dengan anggota musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), termasuk polsek setempat; Badan Pengelola Geopark Ranah Minang Silokek; hingga Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sijunjung.
”Tim WRU (Wildlife Rescue Unit) kami sedang melakukan pemantauan serta pencatatan ke mana saja gajah ini pergi. Jalurnya ke mana saja,” katanya.
BKSDA Sumbar mengimbau warga untuk menjaga serta tidak memburu gajah yang muncul tersebut. Orang yang mengganggu keberadaan satwa dilindungi tersebut dapat dikenakan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
”Kami imbau warga Sumbar tidak berburu dan berbondong-bondong lihat gajah ini. (Kemunculan) ini patut disyukuri, (gajah) ini kembali lagi. (Gajah) ini aset bagi Sumbar, ternyata Sumbar punya gajah. Mari bersama menjaga gajah agar tidak diburu,” ujar Ardi.
Secara terpisah, Ketua Harian Badan Pengelola Geopark Ranah Minang Silokek Ridwan mengatakan, sejak geopark dikelola mulai 2018, baru pertama kali gajah terpantau muncul di Sijunjung. Dari informasi warga setempat, lokasi kemunculan gajah di kawasan perladangan warga di daerah Tapus, Nagari Sungai Durian.
”Dari perkampungan, cukup jauh, sekitar 30 menit pakai speedboat melalui Sungai (Batang) Kuantan, baru sampai ke lokasi. Kalau menyusur hutan (dengan jalan kaki), butuh waktu lebih lama,” katanya.
Ridwan mengatakan, anggota dari badan pengelola ikut mendampingi anggota polres dan kodim setempat, serta BKSDA Sumbar, KPH, dan warga sekitar untuk melakukan survei di lokasi. Tujuannya agar tidak ada konflik antara gajah serta masyarakat. ”Hasilnya apa nanti, tim yang ambil sikap. Apakah digiring atau bagaimana,” ujarnya.
Kemunculan ini patut disyukuri, gajah ini kembali lagi. Gajah ini aset bagi Sumbar.
Ditambahkan Ridwan, badan pengelola terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dalam pengelolaan jika kawasan itu nanti menjadi jalur rutin pelintasan gajah.
”Di sisi lain, lokasi ini berbatasan dengan Provinsi Riau, yang merupakan kawasan hutan lindung dan hutan suaka alam. Wajar masih ada gajah di situ. Mungkin mereka terdesak dan bergeser ke Sijunjung. Perlu kajian lebih lanjut,” ujar Ridwan yang merupakan lulusan sarjana kehutanan.
Catatan Kompas
Sementara itu, berdasarkancatatan Kompas, kemunculan gajah sumatera di wilayah Sumbar terakhir dilaporkan sekitar 1986. Adapun pada tahun 1981 marak kasus serangan gajah terhadap permukiman dan perladangan warga.
Tujuh gajah sumatera menyerang perkampungan di Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Kabupaten Solok, Sumbar (Kompas, 21/9/1981). Akibatnya, seekor kerbau mati, empat rumah roboh, satu rumah rusak, ratusan pohon kelapa masih muda tumbang, serta tanaman tebu, kopi, dan kentang rusak.
Selanjutnya, seekor gajah besar juga dilaporkan (Kompas, 10/12/1981) mengamuk di daerah Sungai Karak, Nagari Lubuk Gadang. Kemunculan gajah itu menghancurkan tanaman ladang rakyat dan empat rumah. Lokasi itu sekitar 30 km dari Jorong Sikijang, Nagari Lubuk Gadang, tempat mengamuknya segerombolan gajah pada September 1981 yang menewaskan satu warga dan merusak 76 rumah serta beberapa hektar tanaman ladang rakyat.
Dalam berita itu, juga disebutkan seekor gajah mengamuk dan merusak ladang rakyat di Jorong Gelagah, Nagari Kamang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, sejak November hingga awal Desember 1981. Lokasi itu melupakan daerah perlintasan gajah. Adapun warga melaporkan ke petugas PPA bahwa selama 1976-1979, empat pemburu dari Padang sudah membunuh dua ekor gajah.
Sementara itu, dalam laporan Kompas (22/6/2000) menyebutkan, gajah sumatera diduga tidak ada lagi atau punah di kawasan hutan Sumbar. Kondisi itu dipicu perburuan tidak terkendali sejak 15 tahun terakhir. Sejak 1987, keberadaan gajah tak terpantau lagi di kawasan hutan Sumbar. Terakhir, tahun 1986, kawanan enam ekor gajah masih ditemukan di Jorong Sikijang dan Sukabumi, Kabupaten Solok. Kemunculan gajah tidak terpantau di daerah Sumbar hingga akhirnya terpantau pada Selasa lalu.