Seorang Terduga Teroris asal Palembang Ditangkap di Cirebon
Detasemen Khusus 88 Antiteror dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan pemerintah desa, yang bersangkutan dari Palembang.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror dikabarkan menangkap seorang terduga teroris di Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan pemerintah setempat, yang bersangkutan berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Desa Kubang Wawan Karyawan membenarkan adanya penangkapan seorang terduga teroris berinisial AT oleh Tim Densus 88 pada Selasa (7/2/2023) pukul 04.57. ”Kemarin ada penangkapan terduga teroris. Saya juga enggak tahu ada penangkapan itu,” ucapnya, Rabu (8/2/2023).
Menurut dia, penangkapan itu berlangsung senyap. Pihaknya baru mengetahui pasti adanya operasi itu saat petugas menggeledah tempat tinggal AT pada Selasa pukul 08.00 hingga 12.00. Warga pun sempat kaget dengan penggerebekan yang dijaga ketat aparat tersebut.
”Saya juga enggak tahu orang itu (AT) terduga teroris. Dia pelarian dari Palembang. Dia ke sini ketemu kerabatnya. Dia tinggal di sini dari bulan Agustus 2021. Sehari-hari, dia jualan kerupuk khas Palembang,” tutur Wawan. Di Cirebon, pria itu mengontrak sebuah rumah di Desa Kubang.
Desa itu berjarak sekitar 6 kilometer dari pusat pemerintahan Cirebon. Lokasinya juga tidak terlalu jauh dari pasar dan pusat perdagangan. Sebagian kawasan di desa itu masih berupa lahan pertanian dan kebun. Medan jalan menuju desa juga menanjak dan menurun.
Kepala Urusan Umum Desa Kubang Aa Nurkasim mengatakan, penangkapan terduga teroris baru pertama kali terjadi di desanya. ”Waktu penangkapan, tidak ada perlawanan (dari terduga teroris). Warga kaget karena orangnya tidak terlalu mencurigakan. Dia setiap hari ke masjid. Orangnya sopan,” tuturnya.
Ia bersama kepala dusun setempat sempat menjadi saksi penggeledahan rumah kontrakan AT. Polisi juga menjaga area itu. ”Penggeledahan aman. Yang dibawa (dari rumah) itu buku rekening, HP (handphone) dua, buku kecil, dan fotokopi KTP (kartu tanda penduduk),” ujar Aa.
Menurut dia, AT memiliki istri yang merupakan warga Lampung dan seorang anak. Namun, saat ini, mereka tidak lagi tinggal di Kubang. Rumah kontrakannya kini telah kosong. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak berwenang.
Warga kaget karena orangnya tidak terlalu mencurigakan.
Kompas mencoba menghubungi Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo untuk mengonfirmasi terkait penangkapan terduga teroris di Cirebon. ”Kita tidak mendapat info (tersebut),” tulis Ibrahim dalam pesan singkatnya.
Dalam catatan Kompas, penangkapan terduga teroris di Cirebon bukan kali ini saja. Pada pertengahan 2020, Tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris. Pada Oktober 2019, tim juga menangkap sejumlah terduga anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah.
Bahkan, Fahmina Institute, organisasi yang fokus pada isu moderasi beragama dan kemanusiaan, mencatat, sekitar 30 warga Cirebon pernah ditangkap terkait dengan terorisme selama 2015-September 2021. Mereka tersebar di berbagai kecamatan, seperti Jamblang, Plered, dan Dukupuntang.
Direktur Fahmina Institute Rosidin mendorong pemerintah daerah dan masyarakat mendeteksi potensi radikalisme di desa. Indikasinya, seperti orang yang anti terhadap tradisi atau upacara 17 Agustus. ”Di sisi lain, perlu ruang perjumpaan dari berbagai latar belakang,” ucapnya.