logo Kompas.id
NusantaraPemuda di Palangkaraya...
Iklan

Pemuda di Palangkaraya Ditangkap Seusai Lecehkan Siswi SMP

Kalimantan Tengah dinilai belum bisa keluar dari kondisi darurat kekerasan seksual, khususnya bagi anak di bawah umur. Polisi menangkap pemuda yang mengancam anak di bawah umur untuk berhubungan badan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Wakapolres Kota Palangkaraya Ajun Komisaris Besar Adiyatna berbincang dengan pelaku pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di sela-sela jumpa media, Rabu (8/2/2023). Pelaku mengancam korban agar mau berhubungan badan.
DOKUMEN POLRESTA PALANGKARAYA

Wakapolres Kota Palangkaraya Ajun Komisaris Besar Adiyatna berbincang dengan pelaku pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di sela-sela jumpa media, Rabu (8/2/2023). Pelaku mengancam korban agar mau berhubungan badan.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kota Palangkaraya menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diduga mengancam korban akan menyebarkan foto-fotonya agar dia mau berhubungan badan.

Wakil Kepala Polres Kota Palangkaraya Ajun Komisaris Besar Adiyatna menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku berinisial M (20) yang sehari-hari bekerja di sebuah ritel Kota Palangkaraya. Korban merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000