logo Kompas.id
NusantaraViral Perusahaan di Grobogan...
Iklan

Viral Perusahaan di Grobogan Tak Bayar Lembur, Serikat Pekerja Desak Pemberian Sanksi

Video pekerja di Kabupaten Grobogan, Jateng, yang menuntut pembayaran upah lembur dari perusahaan viral di media sosial. Berdasarkan investigasi pemerintah, perusahaan itu tak membayar upah lembur ribuan karyawannya.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Para perempuan pekerja menjahit pakaian di salah satu tempat produksi di Kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Para perempuan pekerja menjahit pakaian di salah satu tempat produksi di Kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).

SEMARANG, KOMPAS — Sebuah perusahaan manufaktur pakaian jadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terbukti bersalah karena tidak membayar upah lembur ribuan karyawannya sejak tahun lalu. Selain harus membayarkan kewajibannya, perusahaan tersebut dinilai perlu mendapat sanksi untuk menimbulkan efek jera.

Kejadian itu terungkap setelah video yang berisi protes seorang pekerja kepada atasannya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah pekan lalu itu, seorang pekerja bernama Erma Oktavia protes karena upah lemburnya tak dibayar.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000