Lampung Optimalkan Layanan E-Samdes untuk Pembayaran Pajak
Pendapatan daerah Lampung dari pembayaran pajak kendaraan bermotor meningkat sejak pemerintah meluncurkan layanan elektronik samsat desa. Layanan ini juga mempermudah masyarakat di perdesaan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung mengoptimalkan layanan elektronik samsat desa untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Penggunaan layanan E-Samdes juga efektif meningkatkan pendapatan daerah.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, program E-Samdes digulirkan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat desa. Sebelum adanya layanan itu, warga desa harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk mengurus pajak ke kantor samsat di ibu kota kabupaten. Ongkos transportasi yang harus mereka keluarkan cukup besar, hampir setara dengan nilai pajak kendaraan roda dua yang akan dibayar.
Karena itulah, sejak tahun 2021, Pemprov Lampung meluncurkan E-Samdes yang dikelola oleh badan usaha milik desa. Secara total, jumlah BUMdes yang aktif sebanyak 2.188 unit dan telah ada 57 BUMDes Bersama Milik Desa.
”Sampai sekarang, sudah ada 477 BUMDes yang menjadi agen E-Samdes. Jumlah transaksi sebanyak 13.596 kali dan nilai transaksinya mencapai lebih dari Rp 19 miliar. Jumlah ini tentu akan terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Arinal saat acara diskusi bertajuk ”Badan Usaha Milik Desa sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah” di Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).
Menurut dia, Pemprov Lampung terus melakukan terobosan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat. Salah satunya lewat strategi membangun daerah dari perdesaan secara terintegrasi lewat program smart village atau desa pintar.
Saat ini, sudah ada 1.763 desa di Lampung yang telah terintegrasi dalam program desa pintar. Jumlah itu setara dengan 72 persen dari total 2.446 desa yang ada di Lampung. Desa-desa tersebut telah menerapkan sistem digital untuk memberikan layanan pada warganya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Lampung Zaidirina menuturkan, program smart village menjadi pintu masuk bagi berbagai program pendampingan desa lainnya. Selain layanan e-Samsat, sejumlah desa juga sudah mengembangkan aplikasi e-voting untuk pemilihan kepala desa secara digital. Selain itu, ada juga desa yang telah memanfaatkan aplikasi e-Penting untuk pencatatan stunting.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Adi Erlansyah menuturkan, pendapatan daerah Lampung yang bersumber dari pembayaran pajak kendaraan bermotor meningkat cukup signifikan. Pada tahun 2022, jumlah pendapatan Lampung dari pembayaran pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 929 miliar. Jumlah itu meningkat Rp 49 miliar dibandingkan pendapatan pajak kendaraan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp 880 miliar.
Menurut dia, sebagian besar peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor itu bisa terealisasi berkat program E-Samdes. Pemda juga menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan sejak dua tahun terakhir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Program yang digulirkan selama masa pandemi Covid-19 itu juga untuk membantu masyarakat dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Adi mengungkapkan, potensi pendapatan Lampung dari pembayaran pajak kendaraan masih cukup besar. Jika terus dioptimalkan, pembayaran pajak kendaraan dapat menyumbang sekitar 25 persen untuk APBD Lampung.
Berdasarkan data yang dihimpun Bapenda Lampung, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Lampung sebanyak 3,5 juta unit. Dari jumlah itu, baru 1,2 juta unit kendaraan yang membayar pajak. ”Artinya masih ada sekitar 2,3 unit kendaraan yang belum membayar pajak dan sebagian besar adalah roda dua,” katanya.
Tahun ini, Bapenda Lampung bekerja sama dengan sejumlah pihak menyiapkan layanan samsat keliling untuk mempermudah layanan E-Samdes. Dengan adanya layanan itu, pengurus BUMDEs yang menjadi agen E-Samdes dapat menunggu jadwal samsat keliling untuk pengurusan dokumen perpajakan.
Sementara itu, Devi Puspita Dewi (25), pengurus BUMDes Endra Mulya, Desa Raman Endra, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, menuturkan, pada tahun 2022, nilai transaksi pajak kendaraan yang dibayarkan warga melalui layanan E-Samdes sebesar Rp 543,5 juta. Selama setahun terakhir, ia melayani sebanyak 1.260 transaksi pembayaran pajak kendaraan warga dari Desa Raman Endra maupun desa-desa lain di sekitarnya.