logo Kompas.id
NusantaraKota Palangkaraya Diduga...
Iklan

Kota Palangkaraya Diduga Dikepung Mafia Tanah

Kota Palangkaraya dikepung mafia tanah. Perlu penegakan hukum yang maksimal juga upaya penertiban adiminstrasi pertanahan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS – Praktik mafia tanah di Kota Palangkaraya diduga berlindung di balik predikat adat. Mereka menggunakan surat palsu untuk mengklaim tanah hingga merusak lahan. Praktik itu sudah berlangsung puluhan tahun dan nyaris tanpa solusi.

Sejak awal 2023, kasus perebutan tanah di Kota Palangkaraya terus mencuat melibatkan ratusan hektar tanah. Di Jalan Victoria, Kota Palangkaraya, misalnya, 40 warga menggugat salah satu kelompok adat yang mengklaim tanah.

Selain itu, Pemerintah Kota Palangkaraya digugat salah satu warganya hingga Rp 16 miliar. Polda Kalteng juga menetapkan tersangka pemalsu dokumen di Kota Palangkaraya yang mengklaim tanah seluas 810 hektar atau hampir seluas Kecamatan Tanah Abang di Jakarta Pusat.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000