19 Bakal Calon Anggota DPD Bali Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi
Sebanyak 19 kandidat dari 22 bakal calon anggota DPD Bali dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi. Mereka akan menjalani verifikasi faktual mulai 6 Februari.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan (kedua, kiri) menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD perwakilan Bali kepada kandidat anggota DPD Bali dalam acara Bimbingan Teknis Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon DPD Provinsi Bali di Kuta, Badung, Jumat (3/2/2023).
BADUNG, KOMPAS — Sebanyak 19 bakal calon DP) dari Bali dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih. Setelah ini, Komisi Pemilihan Umum Bali akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan yang dikumpulkan para kandidat tersebut.
”Hari ini kami memastikan ada 19 bakal calon anggota DPD perwakilan Bali yang lolos administrasi. Ada tiga bakal calon yang tidak lolos karena jumlah minimal dukungan tidak bisa terpenuhi,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, Jumat (3/2/2023).
Sebanyak 19 bakal calon itu dinyatakan lolos verifikasi administrasi setelah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih paling sedikit 2.000 orang dengan sebaran di lima dari sembilan kabupaten/kota di Bali.
Adapun tiga bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah hasil verifikasi administrasi perbaikan menunjukkan dukungan untuk mereka kurang dari 2.000 orang.
KPU Bali menggelar acara Bimbingan Teknis Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon DPD Provinsi Bali di Kuta, Badung, Jumat (3/2/2023).
Dari 19 bakal calon yang dinyatakan lolos itu, terdapat tiga petahana DPD Bali. Salah seorang petahana itu adalah Anak Agung Gde Agung dengan dukungan 2.416 orang di sembilan kabupaten/kota.
Dua petahana lain adalah Bambang Santoso dengan dukungan 2.591 orang di sembilan kabupaten/kota dan Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta dengan dukungan 6.699 orang di sembilan kabupaten/kota.
Hari ini kami memastikan ada 19 bakal calon anggota DPD perwakilan Bali yang lolos administrasi (I Dewa Gede Agung Lidartawan).
Selain itu, ada beberapa figur baru, misalnya Agung Bagus Arsadhana Linggih dengan dukungan 2.698 orang di tujuh kabupaten/kota dan I Wayan Geredeg dengan dukungan 2.270 orang di sembilan kabupaten/kota.
Figur baru lain adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dengan dukungan 2.947 orang di sembilan kabupaten/kota dan Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dengan dukungan 2.728 orang di sembilan kabupaten/kota.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
KPU Bali menggelar acara Bimbingan Teknis Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon DPD Provinsi Bali, di Kuta, Badung, Jumat (3/2/2023). Serangkaian acara tersebut, KPU Bali mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Bali.
Lidartawan menambahkan, tahapan verifikasi faktual dijadwalkan dimulai 6 Februari. Dalam proses itu, KPU akan menggunakan metode Krejcie-Morgan. ”Silakan bakal calon menyiapkan nomor pendukung untuk bahan verifikasi faktual terhadap kandidat,” katanya.
Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, meminta bakal calon DPD Bali yang lolos verifikasi administrasi untuk berkomunikasi dengan Bawaslu Bali dan jajaran Bawaslu di kabupaten/kota.
Dia menambahkan, Bawaslu Bali juga akan menyiapkan diri untuk menerima pengajuan gugatan sengketa proses pemilu jika ada bakal calon yang berkeberatan terhadap hasil verifikasi administrasi oleh KPU.
”Meskipun tadi sudah dibuka ruang dan kesempatan oleh KPU untuk mengajukan keberatan dan tidak ada yang berkeberatan, Bawaslu tetap menyiapkan diri apabila ada yang mengajukan sengketa proses pemilu terkait hasil verifikasi administrasi ini,” ujar Rudia.
Rudia menambahkan, Bawaslu juga akan mengikuti dan memantau tahapan verifikasi faktual yang akan dijalankan KPU. ”Kami akan bersama-sama menyaksikan dan melihat bagaimana KPU menjalankan mekanisme verifikasi faktual tersebut,” kata Rudia.