logo Kompas.id
NusantaraMenanti Ketegasan Pemprov Aceh...
Iklan

Menanti Ketegasan Pemprov Aceh Tangani Tambang Emas Ilegal

Tambang ilegal telah berdampak pada kerusakan daerah aliran sungai, kerusakan hutan, konflik satwa, dan bencana alam,

Oleh
ZULKARNAINI
· 6 menit baca

Polisi menindak aktivitas pertambangan emas ilegal di hutan lindung wilayah Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (2/2/2022). Polisi menahan 11 tersangka, 2 alat berat, dan butiran emas. Aktivitas tambang ilegal masih marak sehingga memicu kerusakan alam.
DOK POLDA ACEH

Polisi menindak aktivitas pertambangan emas ilegal di hutan lindung wilayah Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (2/2/2022). Polisi menahan 11 tersangka, 2 alat berat, dan butiran emas. Aktivitas tambang ilegal masih marak sehingga memicu kerusakan alam.

Pertambangan emas tanpa izin alias ilegal di Aceh telah berlangsung bertahun-tahun. Penertiban dilakukan setengah hati. Kekayaan alam terkuras dan lingkungan rusak. Tambang ilegal sama halnya menambang bencana.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000