Gubernur Bali Tetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan keputusan, yang menetapkan Hari Arak Bali setiap 29 Januari. Perayaan Hari Arak Bali ditujukan meningkatkan nilai dan harkat arak sebagai warisan budaya leluhur di Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau pihak hotel di Bali agar menggunakan dan menyajikan produk lokal Bali bagi tetamu hotel. Sejumlah minuman beralkohol, yang juga produk lokal Bali, yang dipajang di sebuah toko ritel di kawasan Badung, Rabu (2/11/2022).
Tanggal 29 Januari ditetapkan menjadi Hari Arak Bali. Penetapan Hari Arak Bali itu digagas Gubernur Bali Wayan Koster dengan tujuan untuk merayakan arak sebagai tradisi budaya dan warisan leluhur. Terlebih setelah arak Bali sudah tercatat sebagai bagian warisan budaya tak benda di Bali dan kekayaan intelektual komunal di Bali.
Penetapan Hari Arak Bali, yang dibuatkan perayaannya pada Minggu (29/1/2023) di area Bali Collection ITDC Nusa Dua, Badung, memancing reaksi, baik berupa penolakan maupun dukungan.
Beberapa pihak di Bali menegaskan penolakan mereka terhadap penetapan Hari Arak Bali dengan alasan hal itu dapat disalahartikan menjadi kampanye terbuka untuk mabuk dengan mengonsumsi arak dan penetapan Hari Arak Bali terlalu berlebihan, yang dapat menimbulkan citra kurang baik bagi Bali.
Adapun dukungan juga muncul dari sejumlah pihak, yang beralasan, arak Bali merupakan warisan budaya Bali, yang dihasilkan dari kemahiran kerajinan trasidional.
Arak Bali sudah digunakan dalam kegiatan budaya, termasuk sebagai sarana upakara dalam persembahan, dan menjadi tradisi budaya. Penetapan Hari Arak Bali dimaknai sebagai upaya menghidupkan tradisi budaya warisan leluhur, bukan dipelesetkan sebagai hari mabuk-mabukan.
Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Nyoman Kenak menyatakan, umat Hindu di Bali memiliki kebiasaan metabuh, atau menuangkan arak dan brem sebagai persembahan, sebelum bersembahyang dan sesudah bersembahyang.
Penggunaan arak untuk tabuh sebagai persembahan dalam upacara pacaruan. Tujuan tabuh itu sebagai upaya menjaga keseimbangan antara unsur bhatara (alam atas) dan unsur kala (alam bawah).

Bali merayakan Hari Arak Bali setiap 29 Januari. Tangkapan layar dari tayangan acara perayaan Hari Arak Bali tahun 2023 di area The Nusa Dua, Badung, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Menyesap Sejarah, Meneguk Budaya
”Arak memiliki peran penting dalam upacara keagamaan di Bali. Bahkan, dalam beberapa upacara disarankan menggunakan arak berkualitas atau arak api,” kata Kenak melalui jawaban tertulisnya kepada Kompas, Sabtu (28/1/2023).
Arak sebagai minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi tradisional Bali pernah sulit dibeli secara terang-terangan karena arak juga tak dijual secara bebas.
Sejak Gubernur Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali pada 29 Januari 2020, arak dapat dibeli secara bebas asalkan merupakan produk perusahaan berizin dan diproduksi dengan bahan baku yang dihasilkan petani lokal.
Sejak Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 diterbitkan, produk arak di Bali semakin banyak yang sudah dilengkapi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan berpita cukai.

Direktur Pemasaran PT Dewan Arak Bali, distributor produk minuman beralkohol di Bali, Ida Bagus Putu Adnyana mengatakan, jumlah produk minuman beralkohol berbahan baku minuman hasil fermentasi dan distilasi khas Bali, yang sudah memenuhi ketentuan sesuai Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020, sudah lebih dari 30 macam.
”Puluhan jenis minuman fermentasi dan distilasi yang diproduksi lokal itu dapat mengindikasikan keberpihakan pada petani Bali, yang masih bertahan sampai sekarang,” kata Adnyana, Minggu (29/1/2023).
Warisan budaya

Bali merayakan Hari Arak Bali setiap 29 Januari. Tangkapan layar dari tayangan Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara perayaan Hari Arak Bali tahun 2023 di area The Nusa Dua, Badung, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Bali Bersiap Menyambut Tamu KTT G20
Dalam acara perayaan Hari Arak Bali, Minggu malam, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, sejumlah negara, yang memiliki minuman beralkohol tradisional, juga menggelar festival atau perayaan, yang mendapat apresiasi dan perhatian dari wisatawan.
Koster mencontohkan acara London Cocktail Week dan Great British Beer Festival di Inggris, Kentucky Bourbon Festival dan Great American Beer Festival di Amerika Serikat.
”Jadi, (perayaan) ini bukan sesuatu yang aneh, di negara lain yang memiliki minuman khas juga menyelenggarakan festival,” kata Koster seperti diikuti secara daring, Minggu.
Acara perayaan Hari Arak Bali di area The Nusa Dua, Badung, turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Sukawati, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra, Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra, dan undangan dari kalangan pengelola akomodasi, pengusaha distribusi arak, dan perwakilan petani arak Bali.
Menanggapi protes terkait perayaan Hari Arak Bali, Koster menyatakan hal itu tidak masalah.
Arak memiliki peran penting dalam upacara keagamaan di Bali. Bahkan, dalam beberapa upacara disarankan menggunakan arak berkualitas, atau arak api. (Nyoman Kenak)
Koster membantah kegiatan perayaan Hari Arak Bali dinilai sebagai acara mabuk-mabukan. Bahkan, Koster menegaskan, dirinya melarang minum arak yang mengakibatkan mabuk dan merusak kesehatan.
”Kalau ada yang tidak suka, silakan. Namanya juga demokrasi. Yang penting, kami mengurusi rakyat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Koster juga mengajak seluruh kepala daerah di Bali agar memberikan perhatian kepada petani arak dan perajin arak di daerahnya.

Dia menyebutkan, setelah Pergub Bali No 1 Tahun 2020 diundangkan, berbagai inovasi produk dan pengemasan arak tumbuh seiring meningkatnya permintaan pasar. Produksi arak Bali setelah diberlakukan Pergub Bali No 1 Tahun 2022 dinyatakan mencapai 40,1 juta liter per tahun atau meningkat dari sebelumnya, yakni 16,4 juta liter per tahun.
Meningkatnya produksi arak Bali juga dinyatakan berimbas terhadap jumlah petani dan perajin arak Bali, dari semula 922 keluarga menjadi 1.486 keluarga.
Hal itu dipengaruhi membaiknya harga jual bahan baku arak, yaitu, tuak, dari semula Rp 3.000 atau Rp 4.000 per liter menjadi Rp 5.000-Rp 6.000 per liter.
Dalam sambutannya, Minggu, Koster mengingatkan para pengusaha arak agar ikut bertanggung jawab meningkatkan kesejahteraan petani dengan berbagi keuntungan secara adil.
Minuman beralkohol

Bali merayakan Hari Arak Bali setiap 29 Januari. Tangkapan layar dari tayangan acara perayaan Hari Arak Bali tahun 2023, yang dilangsungkan secara daring dan secara luring dari area The Nusa Dua, Badung, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Arak Bali Pun Jadi ”Hand Sanitizer”
Dalam buku Bali, Sekala and Niskala volume II tentang kumpulan tulisan Fred B Eiseman Jr mengenai masyarakat Bali, tradisi, dan keahliannya diulas pula tentang produk minuman beralkohol khas Bali. Tiga minuman beralkohol khas ”Pulau Dewata” yang disebut Eiseman pada buku cetakan ketiga (1995) itu adalah tuak, arak, dan brem.
Tuak adalah minuman hasil fermentasi dari nira kelapa, nira lontar, atau nira enau. Adapun arak dihasilkan dari proses distilasi tuak. Arak juga dapat dihasilkan dari proses pengolahan buah-buahan, misalnya, salak. Sementara brem dihasilkan dari ”memasak” beras ketan dengan ragi.
Tiga macam minuman yang diproduksi masyarakat Bali itu mengandung alkohol dengan kadar alkohol berbeda-beda. Arak memiliki kandungan alkohol mulai 15 persen, tuak mengandung alkohol sekitar 10 persen, sedangkan kandungan alkohol pada brem berkisar mulai 3 persen sampai 5 persen.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Oktober 2022 memasukkan arak Bali bersama Uyah (garam) Amed dan tujuh bentuk warisan budaya Bali lainnya, termasuk sate lilit, serombotan, dan lontar Bali sebagai warisan budaya tak benda Indonesia di Provinsi Bali.

Arak Bali menjadi warisan budaya tak benda untuk kategori kemahiran kerajinan tradisional. Arak Bali juga sudah diinvestarisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bentuk kekayaan intelektual komunal di Bali.
Serangkaian penyelenggaraan kegiatan KTT G20 di Bali Gubernur Bali Wayan Koster meminta pihak hotel, yang menjadi akomodasi delegasi KTT G20, agar menggunakan arak Bali dan produk lokal Bali lainnya, termasuk produk pertanian, perikanan, dan industri lokal lainnya, menjadi bahan hidangan bagi tetamu hotel.
Beberapa hotel di area Kuta Selatan dan Nusa Dua, Badung, yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan serangkaian KTT G20 itu, menyajikan sajian minuman (welcome drink) dengan menggunakan arak Bali.
”Penetapan Hari Arak Bali ini akan berdampak besar terhadap perkembangan industri minuman beralkohol tradisional di Bali,” kata Adnyana lebih lanjut.
Menurut Adnyana, regulasi berupa Pergub Bali No 1 Tahun 2020, yang dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur Bali No 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali memberi kepastian dan perlindungan bagi petani dan perajin arak dan brem Bali. ”Hari Arak Bali bertujuan meningkatkan nilai dan harkat arak Bali, yang sudah diakui pemerintah,” ujarnya menambahkan.
Adapun Kenak menambahkan, regulasi tersebut juga memudahkan pembelian arak untuk upacara keagamaan di Bali. Situasi tersebut berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
Kenak menyatakan, minum arak di Bali juga bentuk kearifan lokal karena menyuguhkan arak kepada saudara, kerabat, dan tamu menguatkan kekerabatan di Bali.
”Namun, harus sesuai aturan karena jika arak diminum berlebihan, bisa memabukkan,” katanya.