Takut Tersandung Hukum, Sebagian Daerah Tidak Percaya Diri Membelanjakan APBD
Mendagri berharap kasus hukum pemerintah daerah menjadi langkah terakhir setelah pendampingan. Kasus hukum membuat aparat pemerintah ragu mengeksekusi program dan serapan anggaran jadi rendah.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Sebagian kepala daerah tidak percaya diri membelanjakan anggarannya karena khawatir tersandung kasus hukum. Selain menindak yang bersalah, aparat penegak hukum juga diminta rajin mendampingi daerah menggunakan dana dengan benar demi kepentingan masyarakat.
Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberi arahan terkait pemulihan ekonomi dan inflasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/1/2023). Selain Gubernur Sulsel A Sudirman Sulaiman, pertemuan ini juga dihadiri para bupati dan wali kota di Sulsel.
Tito mengatakan, masih banyak kepala daerah dan jajarannya yang ragu membelanjakan APBD. Mereka khawatir ujungnya bakal bermasalah. Akibatnya, penyerapan anggaran pun rendah dan merugikan masyarakat. Padahal, di tengah upaya memulihkan ekonomi, belanja pemerintah daerah diharapkan bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, termasuk lewat proyek pembangunan.
”Kami mendorong agar belanja pegawai dan pemerintah daerah bisa maksimal. Kami dorong pendapatan setiap daerah bisa meningkat. Kalau pendapatan asli daerah meningkat dan APBD naik, belanja pemerintah juga naik. Jika belanja pemerintah optimal, ini bisa membuat uang beredar di masyarakat. Selain itu, swasta juga akan bergerak. Kalau belanja bisa maksimal, uang beredar, maka pertumbuhan ekonomi juga naik,” kata Mendagri.
Oleh karena itu, Tito meminta aparat ikut mendampingi pemda dan jajarannya. Penegakan hukum sebagai efek jera sebaiknya menjadi opsi terakhir yang bisa dilakukan.
”Ada daerah yang belanjanya rendah sekali. Ternyata moral mereka jatuh karena terus dipanggil aparat atas nama penegakan hukum. Sebenarnya tidak masalah jika ada bukti untuk memberi efek jera. Kalau mau operasi tangkap tangan juga silakan, kalau sudah ada bukti. Kami juga mendorong penegakan hukum,” katanya.
Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto mengatakan, penegakan hukum harus terus dilakukan di daerahnya. Namun, ada program yang disebut tidak bermasalah oleh satu pihak, tetapi terus disorot pihak aparat lainnya.
Dia mencontohkan program penanganan pandemi yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Tahun 2021, pihaknya membentuk tim recovery pandemi di setiap kelurahan dengan membeli kontainer yang menjadi posko penanganan pandemi. Namun, saat program masih berjalan, petugas posko berulang kali dipanggil aparat.
”Ini seperti teror dan membuat pegawai saya jadi serba salah dan takut mengerjakan program lain. Banyak staf saya yang mau mundur,” katanya.