Sempat Terhenti Dua Tahun, Pembangunan Kota Tanjung Selor Berlanjut
Setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, Pemprov Kaltara melanjutkan percepatan pembangunan kota baru mandiri Tanjung Selor. Gedung pemerintahan dan terminal menjadi proyek awal yang dibangun di kota itu.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pembangunan kota baru mandiri Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berlanjut setelah sempat terhenti dua tahun lantaran pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyiapkan anggaran sedikitnya Rp 40 miliar untuk pembangunan kota baru yang direncanakan bisa berfungsi optimal pada 2028 itu.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang mengatakan, pembangunan kota baru mandiri melibatkan tiga pihak, yakni Pemprov Kaltara, Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan pemerintah pusat. Setelah terhenti pada akhir 2020-2022, tahun ini ketiga pihak akan melanjutkan pembangunan kota baru mandiri Tanjung Selor.
Di kota baru mandiri itu akan dibangun sejumlah kantor pemerintahan, pusat olahraga warga, balai adat, balai keagamaan, hingga rumah jabatan kepala daerah. ”Tahap awal, kami akan bangun Rumah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara,” kata Zainal, Kamis (26/1/2023).
Zainal memaparkan, untuk pembangunan kota baru itu, pihaknya akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2023 sebesar Rp 40 miliar. Selain itu, Pemprov Kaltara juga bakal menyiapkan pembangunan terminal bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP). Tujuannya, untuk memudahkan warga menemukan transportasi darat untuk bepergian.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kaltara Andi Nasuha mengatakan, saat ini sudah tersedia terminal antarkota/kabupaten dalam provinsi di Tanjung Selor, yakni Terminal Tenguyun. Terminal tipe A itu dioptimalkan untuk pergerakan orang dan barang di Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan Kalimantan Utara.
Saat ini, Dinas Perhubungan Kaltara menyiapkan sebuah terminal bus tiga tipe dalam satu lokasi, yakni tipe A untuk AKAP, tipe B untuk terminal antarkota dalam provinsi (AKDP), dan tipe C untuk terminal dalam kota. Sudah ada tiga titik calon lokasi yang sesuai dengan kriteria dengan luas 5 hektar.
Proyek ini juga diajukan agar dapat dianggarkan melalui APBD 2023 Kaltara. Dana tersebut direncanakan untuk perencanaan, analisis mengenai dampak lingkungan, sampai pembebasan lahan. ”Untuk pengerjaan fisik, pemerintah pusat siap membantu asal kegiatan nonfisik sudah beres dengan APBD,” kata Andi.
Tahap awal, kami akan bangun Rumah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
Pusat pemerintahan
Saat berdiri sebagai provinsi baru pada 2012, Kaltara memutuskan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat pemerintahan. Enam tahun berselang, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
Tanjung Selor merupakan sebuah kecamatan yang juga menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan. Tanjung Selor dipilih sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kaltara lantaran terletak di tengah Provinsi Kaltara. Selain itu, Tanjung Selor punya potensi untuk dikembangkan sebagai kota baru.
Adapun satu-satunya kota di Kaltara adalah Kota Tarakan yang berada di sebuah pulau seluas 657 kilometer persegi, sedikit lebih kecil dari luas DKI Jakarta. Kota Tarakan tak dipilih sebagai ibu kota provinsi untuk menghindari pembangunan yang timpang di daerah lain. Selain itu, untuk mengurangi pembukaan lahan lebih luas di Pulau Tarakan yang menjadi wilayah terpadat di Kaltara.
Setelah terbitnya Inpres No 9/2018, sejumlah upaya sudah dilakukan untuk mempercepat pembangunan kota mandiri Tanjung Selor. Salah satunya, pada akhir 2020, pemerintah sudah menuntaskan pembangunan gedung inspektorat.
Selain itu, sejumlah lahan sudah dibebaskan untuk pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan dan layanan publik. Pada 2020, Pemprov Kaltara mencatat, lahan seluas 570 hektar sudah dibebaskan untuk pengembangan kota baru mandiri. Lahan seluas 100 hektar sudah dibebaskan pada 2017 sebelum terbitnya Inpres No 9/2018 dan 470 hektar sisanya dilakukan setelah inpres terbit.
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) 2008-2028, Tanjung Selor ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Kaltara. Fungsi Tanjung Selor yang semula hanya berupa pusat pemerintahan kabupaten bakal ditingkatkan melalui skenario pengembangan periode hingga 20 tahun.
Dalam dokumen tersebut, Tanjung Selor tak hanya menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan dan Pemprov Kaltara, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat jasa perdagangan, pusat pendidikan, pusat pelayanan kesehatan, dan pusat pelayanan sosial-ekonomi lainnya.
Dengan rancangan tersebut, Kota Tanjung Selor diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan sekaligus pusat pelayanan sosial, ekonomi, budaya, hingga pertahanan dan keamanan.
Untuk mewujudkan itu, dokumen RTRWN 2008-2028 juga mensyaratkan agar ada perbaikan kualitas lingkungan di Tanjung Selor. Hal tersebut meliputi pengembangan transportasi darat, air, dan udara; drainase untuk kepentingan air bersih dan pertanian; pengelolaan sampah; jaringan listrik; serta jaringan telekomunikasi.
Azhari, warga Tanjung Selor, berharap pemerintah menyediakan transportasi publik yang murah di dalam kota. Ia mengatakan, saat ini belum tersedia angkutan semacam bus Transjakarta yang melayani warga ke titik-titik penting di Tanjung Selor.
”Saya dan keluarga ke mana-mana harus naik motor. Kalau ada bus yang murah dan mudah ditemui di halte, itu bisa meringankan ongkos, termasuk anak sekolah,” kata pria 43 tahun itu.