Jumlah Pemilih Meningkat, TPS di Kabupaten Magelang Bakal Ditambah
Dengan mempertimbangkan pertambahanan warga yang memiliki hak pilih, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang berpotensi bertambah. Diperkirakan akan ada tambahan 30-50 TPS.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Dengan mempertimbangkan pertambahanan warga yang memiliki hak pilih, jumlah tempat pemungutan suara atau TPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berpotensi bertambah. Diperkirakan akan ada tambahan 30-50 TPS jika dibandingkan Pemilu 2019.
Demikian dituturkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Afifudin saat ditemui seusai acara pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Magelang, Selasa (24/1/2023).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Afifudin memaparkan, pada Pemilu 2019, jumlah TPS di Kabupaten Magelang sebanyak 4.331 TPS. Pada Pemilu 2024, jumlah TPS berpotensi bertambah karena jumlah pemilih diperkirakan juga bertambah.
Berdasarkan estimasi KPU, jumlah warga yang berhak memilih dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang mencapai lebih dari 1 juta orang. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2019 yang tercatat sebanyak 988.879 orang.
Afifudin menyatakan, potensi penambahan TPS juga terlihat dari hasil pengecekan sebagian anggota PPK. Berdasarkan pengecekan itu, sejumlah TPS terpantau memiliki jumlah pemilih melebihi batas maksimal yang ditetapkan, yakni 300 orang per TPS.
Meski demikian, Afifudin menyebut, kelebihan jumlah pemilih di sebuah TPS tidak serta merta harus diselesaikan dengan memindahkan pemilih ke TPS lain atau membuat TPS baru. Sebab, ada ketentuan bahwa pemilih yang berasal dari satu keluarga harus memilih di TPS yang sama.
”Ketika ada kelebihan satu pemilih, kalau dia akan dipindahkan ke TPS lain, seluruh anggota keluarganya yang lain pun harus ikut pindah,” tutur Afifudin. Anggota keluarga yang harus pindah adalah anggota keluarga yang dicantumkan dalam satu kartu keluarga (KK).
Pada Selasa ini, KPU Kabupaten Magelang melantik 1.116 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS). Adapun tugas pertama dari anggota PPS yang tersebar di 372 desa di Kabupaten Magelang adalah membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memetakan dan mendata berapa jumlah TPS di Kabupaten Magelang.
”
Afifudin menyatakan, untuk penyelenggaraan rangkaian tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini, KPU Kabupaten Magelang telah mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Magelang sebesar Rp 38 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, misalnya sosialisasi, pendataan pemilih, serta verifikasi faktual pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Adapun untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Magelang serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, KPU Kabupaten Magelang mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp 83 miliar.
Berdasarkan estimasi KPU, jumlah warga yang berhak memilih dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang mencapai lebih dari 1 juta orang.
Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin mendorong agar segenap anggota PPS di tiap desa dan PPK di tiap kecamatan untuk bekerja secara optimal demi terselenggaranya pemilu yang demokratis.
Untuk mendukung jalannya tahapan pemilu dan pilkada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Magelang menganggarkan dana cadangan Rp 65 miliar. Penganggaran dana ini akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021 hingga 2024.