Masyarakat Bali Dapat Vaksin Penguat Dosis Kedua Mulai Selasa
Vaksin dosis penguat kedua dapat diberikan kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai Selasa (24/1/2023). Masyarakat di Bali diajak untuk mengikuti vaksinasi dosis penguat kedua.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (tengah) dalam acara diskusi di Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Senin (23/1/2023). Di sebelah kiri, Ketua PHRI Kota Denpasar Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra.
DENPASAR, KOMPAS — Mulai Selasa (24/1/2023), masyarakat berusia 18 tahun ke atas bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penguat (booster) kedua. Dinas Kesehatan Provinsi Bali memfasilitasi dosis penguat kedua di setiap dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah kabupaten dan kota.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengajak seluruh masyarakat Bali yang memenuhi syarat sebagai penerima vaksin Covid-19 dosis penguat kedua untuk ikut.
Ditemui di Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Senin (23/1/2023), Wakil Gubernur Bali, yang akrab disapa Tjok Ace mengatakan, vaksin Covid-19 terbukti dapat meningkatkan imunitas menghadapi penyakit akibat virus SARS-CoV-2. ”Kami mendorong agar mengikuti vaksinasi booster mumpung sekarang sudah dibuka kesempatannya,” kata Tjok Ace, Senin (23/1/2023).
Adapun Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom menyatakan, pemberian vaksin Covid-19 dosis penguat kedua mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat umum. Pelaksanaan vaksinasi dosis penguat kedua bagi masyarakat umum merupakan hasil rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (The Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) tanggal 24 November 2022.
ISTIMEWA/SATGAS PENANGANAN COVID-19 BALI
Laporan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menunjukkan grafik perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Bali periode 16-22 Januari 2023.
Dalam siaran pers Pemprov Bali disebutkan, pemberian vaksinasi dosis penguat kedua hanya diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan sudah divaksinasi Covid-19 dosis penguat kesatu dengan interval enam bulan sejak mendapatkan vaksinasi dosis penguat kesatu. Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua dilaksanakan dengan mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 dan munculnya varian baru Covid-19.
Laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tentang perkembangan kasus Covid-19 di Bali periode 16-22 Januari 2023, pencapaian vaksinasi Covid-19 dosis kesatu di Bali sudah di atas 100 persen, vaksinasi Covid-19 dosis kedua di atas 97 persen, dan vaksinasi Covid-19 dosis penguat kesatu mencapai 75,34 persen. Adapun jumlah kasus aktif hingga Minggu (22/1/2022) sebanyak 70 kasus dengan rincian tujuh kasus dirawat di rumah sakit dan 66 kasus menjalani isolasi mandiri.
Vaksin Covid-19 yang digunakan sebagai vaksin dosis penguat kedua adalah vaksin Covid-19, yang sudah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin Covid-19 yang ada. Dalam SE Kemenkes Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat umum disebutkan 10 jenis vaksin Covid-19, yang dapat digunakan sebagai vaksin dosis penguat, yakni Astra Zeneca, Sinovac, Sinopharm, Zifivax, Pfizer, Moderna, Indovac, Inavac, dan Covovax, serta Janssen.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Dokumentasi Kompas menampilkan penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 dari BIN Daerah Bali di area Gedung Serbaguna LDII Provinsi Bali di Kelurahan Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Rabu (23/3/2022).
Regimen vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua untuk masyarakat umum, termasuk tenaga kesehatan dan warga lanjut usia, mengacu SE Kemenkes tentang vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua. ”Ketersediaan vaksin di Bali cukup dan tenaga vaksinator kami juga sudah cukup dan siap,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Gede Anom .
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar Ida Bagus Gede Sidharta Putra menyatakan menyambut positif pemberian vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat umum. Ditemui di Sanur, Kota Denpasar, Senin (23/1/2023), Sidharta mengatakan, vaksinasi Covid-19 menjadi penting sebagai upaya membentuk kekebalan tubuh.
Sidharta menyatakan, vaksinasi Covid-19 juga penting dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Bali dan Indonesia. ”Di luar negeri seperti yang kami ketahui, masyarakat di sana juga banyak mencari vaksin Covid-19,” kata Sidharta.
Sidharta menambahkan, vaksinasi Covid-19 di Indonesia juga berdampak penting dalam keberhasilan Indonesia mengendalikan pandemi Covid-19, termasuk menurunkan angka kematian dan kesakitan serta menurunkan jumlah kasus Covid-19. Kisah sukses Indonesia mengendalikan pandemi Covid-19 di tengah situasi global, menurut Sidharta, juga menjadi promosi penting dalam pemulihan pariwisata dan pemulihan ekonomi nasional dan Bali.
”Kami berharap para tenaga kerja sektor pariwisata di Bali, khususnya di Denpasar, juga mendapatkan perhatian dalam pemberian vaksinasi Covid-19 dosis penguat kedua karena tenaga kerja pariwisata termasuk kelompok rentan, karena paling depan dan paling dahulu serta aktif berinteraksi dengan wisatawan dari luar negeri,” ujar Sidharta menambahkan.