Polisi Tangkap Dua Penyuplai Senjata dan Amunisi bagi KKB Pegunungan Bintang
Polres Boven Digoel menangkap dua warga yang diduga akan menyuplai senjata api dan amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Pegunungan Bintang. Aparat menemukan 4 pucuk senjata api dan 18 butir amunisi.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Boven Digoel menggagalkan penyelundupan empat pucuk senjata api dan 18 butir amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Pegunungan Bintang. Kasus ini terungkap ketika aparat menangkap dua warga di Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Kepala Polres Boven Digoel Ajun Komisaris Besar I Komang Budiartha, Jumat (20/1/2023), membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, kedua warga tersebut ditangkap di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Rabu (18/1/2023), pukul 12.10 WIT.
Komang memaparkan, inisial kedua warga itu adalah AH (20) dan MK (22). Penangkapan berdasarkan laporan dari warga setempat. Adapun barang bukti yang disita dari kedua pelaku meliputi empat pucuk senjata api laras panjang jenis Harrington dan Richardson serta 18 butir amunisi. Aparat juga menemukan uang tunai senilai Rp 3,8 juta.
”Sebenarnya terdapat lima orang yang akan ditangkap di Pelabuhan Iwot. Tiga orang lainnya berhasil kabur ketika akan ditangkap aparat,” ujar Komang.
Ia menuturkan, para pelaku membeli empat pucuk senjata api dan 18 butir dari kenalannya di negara Papua Niugini. Senjata itu diduga akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang yang berbatasan dengan Boven Digoel. Boven Digoel juga termasuk lima daerah di Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Niugini.
”Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Boven Digoel agar penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan secara lebih mendalam. Keduanya dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ujar Komang.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kasus tersebut juga ditangani oleh penyidik dari Polda Papua. Upaya ini untuk mengungkap dugaan senjata dan amunisi akan dibawa ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
”Diduga mereka akan membawa senjata dan amunisi untuk KKB di Pegunungan Bintang. Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Papua akan menyelidiki afiliasi para pelaku dengan KKB,” ucap Ignatius.
Juru Bicara Jaringan Damai Papua Yan Christian Warinussy mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menghentikan peredaran senjata api dan amunisi di Boven Digoel. Upaya tersebut untuk menghentikan konflik kekerasan di Papua yang berkepanjangan.
”Diperlukan pengawasan yang ketat di wilayah perairan, perbatasan, pelabuhan, hingga bandar udara untuk mencegah peredaran senjata dan amunisi di Papua. Hanya dengan cara itu dapat mencegah konflik yang berakibat jatuhnya korban jiwa,” ucap Yan.
Peredaran senjata dan amunisi bagi KKB di Papua kerap terjadi. Berdasarkan data Polda Papua, sepanjang tahun 2022, aparat menyita sebanyak 2 pucuk senjata api, 4 mortir, dan 1.257 butir amunisi.