logo Kompas.id
NusantaraPembentukan Undang-undang...
Iklan

Pembentukan Undang-undang Dinilai Belum Berpihak kepada Rakyat Kecil

Beberapa tahun ini, pemerintah dan DPR dinilai hanya berfokus pada undang-undang yang menyangkut kepentingan modal dan investasi. Pembentukan UU yang menyangkut nasib rakyat, seperti RUU Masyarakat Adat, jalan di tempat.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Para pembicara dalam diskusi bertajuk Peluang dan Tantangan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 di Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/1/2023).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Para pembicara dalam diskusi bertajuk Peluang dan Tantangan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 di Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/1/2023).

MEDAN, KOMPAS — Pemerintah dan DPR diminta memprioritaskan pembentukan undang-undang yang menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak rakyat kecil. Dalam beberapa tahun ini, pemerintah dan DPR dinilai hanya berfokus pada undang-undang yang menyangkut kepentingan modal dan investasi semata.

Puncaknya, Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal ini menjadi benang merah diskusi bertajuk ”Peluang dan Tantangan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023” yang diselenggarakan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) di Medan, Jumat (20/1/2023).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000