Sepeda Motor Polisi Diduga Dicuri Polisi di Kantor Polisi
Kriminalitas jalanan menggoda siapa saja, bahkan aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
Kriminalitas jalanan menggoda siapa saja, bahkan aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat. Di Sidoarjo, Jawa Timur, misalnya, mencuat kasus dugaan pencurian sepeda motor milik anggota polisi yang dilakukan polisi lainnya di kantor polisi.
Hendrikson (30) asyik berbincang di warung kopi sambil memainkan telepon pintarnya, Kamis (19/1/2023) pagi. Kepada temannya, dia mengatakan tidak percaya membaca berita tentang kasus pencurian sepeda motor yang tengah viral pekan ini. Dia bingung, hal ini benar terjadi atau hanya prank belaka.
”Lha iyo, kok iso polisi maling sepeda motor nang kantor polisi. Motoredigawe dewe pisan.Iki tenan tah guyonan cak,” ujar Hendrikson.
Secuil obrolan warga di warung kopi itu menggambarkan fenomena di Sidoarjo saat ini. Sebenarnya hampir setiap hari ada laporan kasus pencurian sepeda motor di kota penyangga Surabaya ini. Sasarannya tempat indekos karena sistem pengawasannya yang cukup longgar.
Namun, kasus pencurian sepeda motor itu dianggap biasa oleh masyarakat. Mereka baru heboh atau ramai memperbincangkan setelah terjadi pencurian sepeda motor justru di kantor polisi, markas aparat penegak hukum.
Isunya kian liar. Pelakunya diduga anggota polisi. Korbannya juga sama-sama polisi. Alih-alih menyembunyikan sepeda motor hasil curian, pelaku diduga anggota Polresta Sidoarjo itu malah mengendarainya untuk pergi kerja.
Kasus dugaan pencurian sepeda motor itu awalnya diunggah oleh pemilik akun bernama RS di media sosial yang dikelola sebuah radio swasta di Surabaya pada 7 Desember 2022. Pencurian sepeda motor itu terjadi pada 6 Desember 2022.
Barang yang hilang berupa sepeda motor NMAX bernomor polisi W 2011 NAR. Sebelum hilang, sepeda motor itu berada di tempat parkir masjid di dalam Markas Polresta Sidoarjo.
Sepeda motor sudah terparkir sejak pukul 05.30 setelah ditinggalkan oleh pemiliknya, anggota polisi bernama D. D bertugas atau piket di bagian patroli dan pengawalan (patwal).
Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 20.00, D tidak menemukan sepeda motornya.
Korban memeriksa kamera pemantau (CCTV) di lokasi kejadian. Meski menyala, kamera tidak merekam. Korban lantas mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial.
Hingga akhirnya, beberapa waktu lalu, D melihat sepeda motor yang dicurigai miliknya justru dikendarai polisi lain yang bertugas di Polresta Sidoarjo. Namun, fisik sepeda motor telah berubah. Sepeda motornya telah terpasang stiker yang sebelumnya tidak ada.
D tetap yakin itu sepeda motor miliknya. Dia mengenali cantolan di bawah setangnya.
Terkait kasus tersebut, Kepala Seksi Humas Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Tri Novi Handono mengatakan, penyidik sudah menyelidiki perkaranya ini. Langkah awalnya, mengetahui kebenaran kejadian tersebut. Meski anggota polisi, korban justru pertama kali melaporkan kasus ini di media sosial.
”Untuk sementara, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan,” ujar Novi, Rabu (18/1/2023).
Pakar hukum dari Universitas Bhayangkara, Surabaya, Sholehuddin, mengatakan, penanganan kasus harus tetap berdasarkan prosedur hukum. Polresta Sidoarjo disebutnya sudah menangani kasus itu sesuai ketentuan hukum.
”Selain itu, pihak korban harus membuat laporan kehilangan sepeda motor secara resmi di kepolisian agar kasusnya bisa diusut dan ditangani dengan baik,” ujar Sholehuddin.
Ketua Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia itu menegaskan, media sosial bukan tempat membuat laporan kehilangan. Korban tetap wajib melaporkan perkaranya secara resmi di kepolisian.
Apabila ditemukan unsur pidana, pelaku bisa diproses hukum pidana. Jika terbukti pelaku merupakan anggota polisi, institusi juga bisa menerapkan sanksi pelanggaran disiplin.
Menurut Sholehuddin, semua pihak, terutama masyarakat, harus mengedepankan penanganan hukum. Warga tidak boleh menuduh sembarangan tanpa bukti, apalagi hanya berdasarkan informasi di media sosial.
”Para pihak yang terlibat sama-sama anggota polisi. Jangan-jangan hanya kesalahpahaman, sepeda motor tersebut dipinjam bukan dicuri,” ujar Sholehuddin.
Dia menambahkan, usut tuntas kasus kriminalitas yang melibatkan oknum polisi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum di masyarakat. Selain itu, semuanya bisa memulihkan kembali citra Polri sebagai aparat penegak hukum yang profesional.