Pemerintah Berencana Bangun Fasilitas Desalinasi Air Laut di Pulau Bintan
Dua fasilitas penyulingan air laut menjadi air tawar senilai Rp 3,3 triliun akan dibangun di Pulau Bintan. Proyek itu direncanakan rampung pada 2026.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
PANDU WIYOGA
Sejumlah kendaraan melintas di Jembatan Dompak, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/2/2021).
BATAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana membangun dua fasilitas desalinasi atau penyulingan air laut menjadi air tawar untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di Pulau Bintan. Saat ini, pelayanan pipa air bersih di sana baru menjangkau 48 persen warga atau 22.000 pelanggan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kamis (19/1/2023), mengatakan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kepri telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Tirta Bintan Perkasa untuk membangun dua fasilitas penyulingan air laut (sea water reverse osmosis/SWRO). Proyek itu diperlukan untuk mengatasi persoalan kesulitan air bersih di Pulau Bintan.
”Pertumbuhan penduduk yang pesat dan peningkatan ekonomi yang cepat di Pulau Bintan membuat ketersediaan air bersih yang ada saat ini tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,” kata Ansar.
Pulau Bintan terdiri atas dua daerah, yakni Kabupaten Bintan dan Kota Tanjung Pinang. Fasilitas SWRO pertama, dengan kapasitas produksi 300 liter per detik, ditargetkan rampung pada 2024 untuk melayani warga di Kota Tanjung Pinang. Adapun SWRO kedua berkapasitas 500 liter per detik untuk melayani kebutuhan warga di Kabupaten Bintan. Namun, Ansar tidak menyebut kapan pembangunannya selesai.
KOMPAS/PANDU WIYOGA
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad
Di Pulau Bintan terdapat empat waduk untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjung Pinang. Empat waduk itu adalah Sungai Pulai, Sungai Gesek, Kolong Enam, dan Sungai Jago dengan kapasitas total 390 liter per detik.
Satu waduk lain yang baru selesai dibangun, yakni Kawal, dengan kapasitas 260 liter per detik, juga akan segera dioperasikan. Meski demikian, saat ini cakupan pipa air bersih baru menjangkau lebih kurang 22.000 pelanggan atau sekitar 48 persen dari total rumah tangga dan badan usaha yang membutuhkan.
”Oleh karena itu, pemerintah harus mencari alternatif (sumber air bersih) lain untuk memenuhi kebutuhan warga,” ujar Ansar.
Diprediksi butuh dana sekitar Rp 3,3 triliun untuk membangun dua SWRO tersebut. (Mamat)
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kepri Mamat mengatakan, diprediksi butuh dana sekitar Rp 3,3 triliun untuk membangun dua SWRO tersebut. Menurut rencana, seluruh SWRO akan dibangun di wilayah Kabupaten Bintan meskipun nanti pelayanannya juga bakal mencakup Kota Tanjung Pinang.
Suasana Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (11/2/2021).
Menanggapi hal itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung proyek tersebut. Fasilitas SWRO yang pertama menurut rencana akan dibangun di Kecamatan Bintan Timur.
”Kami menunggu proses selanjutnya setelah penandatanganan MoU ini. Nanti kami akan bantu proses perizinannya sejauh itu kewenangan Pemkab Bintan,” ucap Roby.
Dia berharap pembangunan dua SWRO itu dapat meningkatkan pelayanan air bersih bagi warga. Selama ini, ia banyak mendengar keluhan dari warga di Kecamatan Tanjung Uban dan Kecamatan Kijang mengenai sulitnya akses air bersih.