logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Berencana Bangun...
Iklan

Pemerintah Berencana Bangun Fasilitas Desalinasi Air Laut di Pulau Bintan

Dua fasilitas penyulingan air laut menjadi air tawar senilai Rp 3,3 triliun akan dibangun di Pulau Bintan. Proyek itu direncanakan rampung pada 2026.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
Sejumlah kendaraan melintas di Jembatan Dompak, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/2/2021).
PANDU WIYOGA

Sejumlah kendaraan melintas di Jembatan Dompak, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/2/2021).

BATAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana membangun dua fasilitas desalinasi atau penyulingan air laut menjadi air tawar untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di Pulau Bintan. Saat ini, pelayanan pipa air bersih di sana baru menjangkau 48 persen warga atau 22.000 pelanggan.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kamis (19/1/2023), mengatakan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kepri telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Tirta Bintan Perkasa untuk membangun dua fasilitas penyulingan air laut (sea water reverse osmosis/SWRO). Proyek itu diperlukan untuk mengatasi persoalan kesulitan air bersih di Pulau Bintan.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan