logo Kompas.id
NusantaraMengganggu dan Berisik,...
Iklan

Mengganggu dan Berisik, Penertiban Knalpot ”Brong” Digencarkan di Banyumas

Knalpot ”racing” alias ”brong” yang bising mengganggu ketertiban lalu lintas. Kepolisian Resor Kota Banyumas gencar menertibkan pengguna knalpot ”brong”.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 2 menit baca
Para pengguna sepeda motor berknalpot <i>racing </i>atau <i>brong </i>diminta kepolisian mendorong sepeda motornya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (18/1/2023).
ARSIP SATLANTAS POLRESTA BANYUMAS

Para pengguna sepeda motor berknalpot racing atau brong diminta kepolisian mendorong sepeda motornya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (18/1/2023).

PURWOKERTO, KOMPAS — Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas gencar menertibkan penggunaan knalpot brong alias racing yang mengganggu pengguna jalan lain di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pada razia penertiban yang digelar di Jalan Ir Soekarno, Purwokerto, Rabu (18/1/2023), 24 pengendara motor dengan knalpot racing ditilang.

”Para pengendara yang menggunakan knalpot racing atau brong diberi sanksi tilang. Selanjutnya para pengendara diminta mendorong kendaraannya menuju Kantor Satlantas Polres Kota Banyumas untuk diberi edukasi,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Bobby Anugrah, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/1/2023).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000