Penegak hukum didesak mengusut tuntas kasus pencemaran minyak hitam yang terjadi di Batam pada 1 Desember lalu. Pencemaran serupa hampir setiap tahun terjadi tanpa pernah diketahui siapa dalang di baliknya.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
KOMPAS/PANDU WIYOGA
Nelayan mengambil sampel limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/12/2022).
BATAM, KOMPAS — Penegak hukum belum berhasil mengungkap pelaku pencemaran limbah minyak hitam yang mengotori pesisir Pulau Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada 1 Desember 2022. Masyarakat pesisir yang menjadi kelompok paling terdampak mendesak aparat agar mengusut kasus itu sampai tuntas.
Daerah yang paling terdampak pencemaran adalah pulau-pulau kecil di pesisir barat Pulau Batam. Limbah minyak hitam atau sludge oil menempel di pohon bakau dan sebagian mengendap di dasar laut. Hal itu membuat banyak biota laut mati.
Tokoh nelayan setempat, Mohammad Sapet (45), Kamis (12/1/2023), mengatakan, penegak hukum harus mengungkap pelaku di balik pencemaran minyak hitam tersebut. Sejak 1970-an, pencemaran serupa terjadi hampir setiap tahun di Batam, tetapi pelakunya tidak pernah terungkap.
”Sampai sekarang limbah minyak hitam masih menempel di pohon bakau dan batu karang. Harus ada yang bertanggung jawab membersihkan limbah itu,” kata Sapet.
KOMPAS/PANDU WIYOGA
Limbah minyak hitam mencemari hutan bakau di Pulau Lima, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/12/2022).
Sebelumnya, warga menuding PT Pax Ocean sebagai pelaku pencemaran minyak hitam tersebut. Sebab, konsentrasi limbah minyak hitam yang paling banyak saat itu berada di dermaga perusahaan galangan kapal tersebut.
Namun, hal itu dibantah kuasa hukum PT Pax Ocean, Immanuel Sinaga. Menurut dia, minyak hitam itu berasal dari tengah laut yang terbawa ombak ke dermaga PT Pax Ocean. Ia menyebut, perusahaan itu juga merupakan korban pencemaran minyak hitam.
Terkait dengan hal itu, Komisi III DPRD Kota Batam telah mengadakan tiga kali rapat dengar pendapat (RDP). Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, menolak dikonfirmasi lebih jauh apakah DPRD akan terus mendesak penegak hukum untuk mengungkap pelaku di balik pencemaran tersebut.
”Kemarin, kan, sudah RDP. Sudah selesai masalahnya,” ujar Arlon melalui pesan tertulis.
Nelayan menunjukkan limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1/12/2022).
Hal itu amat disesalkan oleh Sapet. Ia menilai, seharusnya Komisi III DPRD terus mendesak penegak hukum untuk mengungkap pelaku agar pencemaran serupa tidak terus terulang di Batam.
Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bisa menggunakan satelit dengan bantuan Badan Keamanan Laut untuk menelusuri pencemaran itu.
”Limbah minyak hitam itu pasti terlihat dari satelit, tinggal ditelusuri saja dari mana asal sludge oil itu, pasti akan diketahui siapa pelakunya,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Pos Penegakan Hukum KLHK Wilayah Kepri Sunardi mengakui, pihaknya butuh waktu untuk mengungkap kasus pencemaran minyak hitam di Batam karena mereka tidak memiliki sarana operasi di laut. Namun, ia menegaskan, pihaknya akan terus bekerja untuk menyelidiki kasus pencemaran tersebut sampai tuntas.