Perizinan Pembangunan Perumahan di Kota Semarang Bakal Dievaluasi
Pemberian izin pendirian bangunan yang dilakukan sembarangan bisa memicu bencana di kemudian hari. Belajar dari banjir di perumahan Dinar Indah Tembalang, pemerintah setempat akan berupaya mengevaluasi perizinan.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemberian izin terkait dengan pembangunan perumahan di Kota Semarang, Jawa Tengah, akan ditinjau kembali oleh pemerintah setempat. Pembangunan tanpa izin akan ditindak tegas. Hal itu untuk menekan risiko bencana alam akibat pelanggaran aturan tata ruang.
Akhir pekan lalu, Perumahan Dinar Indah di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dilanda banjir dengan ketinggian lebih dari 2 meter. Kondisi itu terjadi lantaran tanggul yang menjadi pembatas antara Sungai Pengkol dan perumahan jebol sepanjang 20 meter. Akibat bencana itu, lebih dari seratus orang terpaksa mengungsi hampir sepekan.
Sebenarnya sudah empat tahun terakhir banjir selalu melanda perumahan yang berjarak kurang dari 5 meter dari sungai tersebut. Banjir yang terjadi pekan lalu disebut warga merupakan yang terparah. Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana pengajuan izin pembangunan di wilayah yang tak lazim itu disetujui oleh pemerintah setempat.
Menurut dosen Perencanaan Wilayah Dan Kota Universitas Islam Sultan Agung, Mila Karmilah, pemerintah tak boleh sembrono dalam mengeluarkan izin pendirian bangunan. Sebelum memutuskan untuk memberi izin, pengecekan di lapangan harus dilakukan. Jika tak sesuai dengan aturan tata ruang, izin seharusnya tak dikeluarkan.
”Mengacu pada aturan, bantaran sungai itu jelas tidak boleh dibangun secara massif, apalagi sampai membangun perumahan. Kalau sampai terbit izinnya, berarti ini bermasalah. Kalau satu dua rumah bisa lolos izinnya, mungkin masih bisa dimaklumi sebagai sebuah keluputan, tapi ini kan perumahan, bangunannya ada puluhan,” ujar Mila, pekan lalu.
Dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023), Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu mengatakan, inventarisasi izin-izin perumahan yang sedang dibangun dan yang akan dibangun, sedang dalam proses. Hal itu, dinilai Hevearita, penting untuk memetakan sebaran perumahan beserta legalitas pembangunannya.
Dalam kunjungannya ke sejumlah lokasi banjir pada pekan lalu di Kelurahan Meteseh, Rowosari, dan Sendangmulyo, Hevearita mengaku melihat adanya perumahan-perumahan baru. ”Kami akan meninjau kembali perumahan-perumahan yang baru ini, berizin atau tidak. Jika pembangunan dilakukan tanpa izin, aparat penegak hukum akan langsung menindak,” kata Hevearita.
Hevearita juga akan mengerahkan para lurah dan camat di wilayahnya untuk turut membantu dalam proses tersebut. Mereka juga sekaligus diminta mengecek, apakah perumahan-perumahan yang dibangun di wilayahnya sudah memenuhi kewajibannya dalam menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Jika pembangunan dilakukan tanpa izin, aparat penegak hukum akan langsung menindak
Sementara itu, Margiyanti (44), warga Perumahan Dinar Indah, takut jika banjir yang terjadi pekan lalu terulang di kemudian hari. Sudah berkali-kali Margiyanti ingin pindah ke wilayah yang lebih aman. Namun, rencana itu terganjal oleh keterbatasan biaya.
”Kami berharap bisa segera direlokasi. Harapan kami cuma kepada pemerintah karena pengembang perumahannya sudah lama kabur. Relokasi seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah yang dulu meloloskan izin pembangunan perumahan, tanpa itu kami tidak mungkin punya rumah dan tinggal di sini,” ucapnya.
Hevearita sepakat bahwa masyarakat di Perumahan Dinar Indah harus segera direlokasi. Kendati demikian, perlu proses yang tak singkat untuk mewujudkan rencana tersebut. ”Kami harus menginvestarisasi dulu, mendata kebutuhan yang ada, dan mencari dulu pengembang Perumahan Dinar Indah ada di mana karena ini berbeda penanganannya. Lha ini kami sedang melakukan rapat koordinasi,” katanya.
Tanggul rawan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo turut meninjau lokasi banjir di Perumahan Dinar Indah, Kamis. Dalam tinjauannya tersebut, Ganjar mendapati tanggul sungai di dekat perumahan itu seperti dibuat seadanya. Hal itu membuat tanggul rawan jebol ketika debit air sungai tinggi.
”(Tanggul bagian) bawahnya itu terlihat agak kokoh, nah yang atasnya itu ada tambahan saja. (Pembuatan) tambahannya ini seperti tidak niat. Ini, sayangnya, pengembangnya sudah tidak ada. Jika sudah diserahkan kepada pemerintah, ya, pemerintah mesti membereskan ini,” kata Ganjar.
Menurut Ganjar, banjir yang terus berulang di wilayah tersebut mengindikasikan perlu adanya pembenahan. Ke depan, Ganjar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang dan para pakar untuk mengkaji ulang penggunaan kawasan tersebut sebagai perumahan.