LBH Palangkaraya Sebut Kriminalisasi di Sektor Perkebunan Sawit Kalteng Tinggi
Konflik di perkebunan sawit yang berujung kriminalisasi masih marak terjadi di Kalimantan Tengah. LBH Kota Palangkaraya berharap ada tindakan serius dari pemerintah untuk melihat persoalan tersebut.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Minimnya realisasi kebun plasma atau kebun kemitraan kelapa sawit di Kalimantan Tengah dinilai memicu konflik hingga kriminalisasi. Lembaga Bantuan Hukum Kota Palangkaraya mencatat setidaknya terdapat 57 kasus pencurian sawit di wilayah perkebunan dengan total terdakwa mencapai 137 orang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.
Hal itu mengemuka dalam diskusi Catatan Awal Tahun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya dengan tema ”Negara Melanggengkan Kriminalisasi” yang dilaksanakan sejak Selasa sampai Rabu (10-11/1/2023).
Direktur LBH Palangkaraya Aryo Nugroho mengungkapkan, konflik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat di sekitarnya muncul sejak sebelum perusahaan perkebunan sudah beroperasi. Konflik panjang itu terjadi karena banyak faktor, tetapi salah satu pemicu yang paling besar adalah persoalan tanah.
Di Kalimantan Tengah, lanjut Aryo, pada 2022 terdapat 57 kasus pencurian sawit dengan total 137 terdakwa yang ia nilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga. Sebagian besar kasus itu muncul saat masyarakat melakukan aksi protes terhadap perusahaan karena dinilai menyerobot lahan mereka. Faktor lainnya adalah karena masyarakat tidak mendapatkan kehidupan yang layak setelah perkebunan hadir di wilayah mereka.
”Mencuri jadi tindakan yang diambil karena mereka tidak punya pilihan. Dalam poin ini ada pembiaran dari negara sehingga kriminalisasi itu muncul,” kata Aryo.
Aryo menambahkan, adanya pencurian buah sawit perusahaan menjadi bukti investasi kebun sawit tidak seindah yang dibayangkan. Menurut dia, hal itu juga terjadi lantaran minimnya kebun plasma yang minim direalisasikan.
Kebun plasma merupakan kebun yang seharusnya disiapkan pemilik perkebunan untuk masyarakat sekitar. Namun menurut Data Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, realisasi kebun plasma hanya 25 persen atau hanya 220.326,19 hektar dari total 1,5 juta hektar perkebunan sawit yang beroperasi di Kalimantan Tengah.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Bayu Herinata mengungkapkan, pemerintah sebenarnya bisa mendorong perusahaan untuk merealisasikan kebun plasma itu untuk masyarakat. Pemerintah seharusnya bisa lebih tegas ke perusahaan.
“Kebijakannya yang terkait kewajiban plasma itu sudah ada sejak 2007. Jadi pemerintah bisa berikan tekanan untuk memperjelas kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan, lalu memastikan kewajiban itu dijalankan di lapangan,” kata Bayu.
Banyak perusahaan yang mengklaim sudah membuat kebun plasma, lanjut Bayu, namun pada kenyataannya tidak melibatkan warga setempat. “Kebun plasma diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar perkebunan,” ungkapnya
Kebijakannya yang terkait kewajiban plasma itu sudah ada sejak 2007. Jadi, pemerintah bisa berikan tekanan untuk memperjelas kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan, lalu memastikan kewajiban itu dijalankan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky Badjuri menjelaskan, pihaknya juga berupaya untuk mendorong perusahaan merealisasikan kebun plasma. Banyak perusahaan bersembunyi dibalik tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), lalu mengklaim sudah memberikan kewajibannya kepada masyarakat.
”CSR bukan plasma, tetapi memang ada kebijakan yang membingungkan soal kebun plasma dan kemitraan, perdebatannya masih panjang sehingga perusahaan ada juga yang mengonversi kebijakan 20 persen itu ke uang,” kata Rizky.
Meskipun demikian, lanjut Rizky, sektor perkebunan sawit merupakan sektor yang menyelamatkan Indonesia dari resesi sehingga banyak tekanan yang diberikan ke perusahaan bisa berdampak pada investasi. ”Antara menjaga iklim investasi positif dan kesejahteraan masyarakat ini memang harus terus dibincangkan,” katanya.