logo Kompas.id
NusantaraLBH Palangkaraya Sebut...
Iklan

LBH Palangkaraya Sebut Kriminalisasi di Sektor Perkebunan Sawit Kalteng Tinggi

Konflik di perkebunan sawit yang berujung kriminalisasi masih marak terjadi di Kalimantan Tengah. LBH Kota Palangkaraya berharap ada tindakan serius dari pemerintah untuk melihat persoalan tersebut.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Kepala Desa Kinipan Willem Hengki (baju merah) berdiri saat mendengarkan amar putusan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (15/6/2022). Willem terbukti tidak bersalah dan divonis bebas.
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Kepala Desa Kinipan Willem Hengki (baju merah) berdiri saat mendengarkan amar putusan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (15/6/2022). Willem terbukti tidak bersalah dan divonis bebas.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Minimnya realisasi kebun plasma atau kebun kemitraan kelapa sawit di Kalimantan Tengah dinilai memicu konflik hingga kriminalisasi. Lembaga Bantuan Hukum Kota Palangkaraya mencatat setidaknya terdapat 57 kasus pencurian sawit di wilayah perkebunan dengan total terdakwa mencapai 137 orang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.

Hal itu mengemuka dalam diskusi Catatan Awal Tahun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya dengan tema ”Negara Melanggengkan Kriminalisasi” yang dilaksanakan sejak Selasa sampai Rabu (10-11/1/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000