logo Kompas.id
NusantaraKebun Kacang Polong di Lampung...
Iklan

Kebun Kacang Polong di Lampung Digunakan untuk Menanam Ganja

Keberadaan ladang ganja di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, diketahui penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Polisi menemukan 55 batang tanaman ganja dan menangkap pemilik kebunnya.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 1 menit baca
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung mengungkap keberadaan ladang ganja yang ditanami sebanyak 55 batang pohon ganja di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Satu orang yang merupakan pemilik kebun ditangkap.
VINA OKTAVIA

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung mengungkap keberadaan ladang ganja yang ditanami sebanyak 55 batang pohon ganja di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Satu orang yang merupakan pemilik kebun ditangkap.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Keberadaan ladang ganja di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, dibongkar polisi. MR (51), pemilik kebun sekaligus penanam 55 batang ganja itu, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ganja ini ditanam di lahan perkebunan rakyat. Untuk mengelabui aparat, MR menanamnya bersama kacang polong. Hatta berada sekitar 80 kilometer dari Bandar Lampung.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000