Menangkal Petaka di Pelintasan Kereta
Kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang kereta api di wilayah Jawa Timur menunjukkan kecenderungan meningkat secara signifikan sepanjang tahun 2022.
Kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang kereta api di wilayah Jawa Timur menunjukkan kecenderungan meningkat secara signifikan sepanjang tahun 2022. Butuh kontribusi nyata dari berbagai kalangan agar petaka maut tersebut tak semakin banyak menelan korban jiwa.
Pelintasan sebidang kereta api di Gedangan, Sidoarjo, tampak ramai dilintasi sepeda motor, mobil, dan truk, Kamis (5/1/2023) sore. Palang pintu di pelintasan tersebut turun perlahan saat kereta komuter rute Surabaya-Sidoarjo hendak melintas. Namun, masih ada saja pengendara sepeda motor yang nekat menerabas palang. Ada juga yang baru berhenti tepat di tepi rel kereta.
Aksi pengendara sepeda motor yang nekat menerabas palang pintu pelintasan kereta api bukanlah hal baru. Fenomena tersebut mudah dijumpai setiap hari meskipun peringatan telah berkali-kali disampaikan melalui pengeras suara. Para pengendara tetap acuh dan nekat kendati sudah banyak juga kecelakaan yang terjadi di pelintasan kereta api.
Contohnya, peristiwa yang menimpa Ainur Rosyid dan dua anaknya yang masih kecil. Ketiga korban tersebut meninggal setelah tertabrak Kereta Api Tawang Alun relasi Banyuwangi-Malang di pelintasan sebidang Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Probolinggo, Senin (26/12/2022).
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pada saat kejadian, salah satu anggota TNI yang bertugas di Kodim 0802 Probolinggo itu tengah mengendarai sepeda motor bersama kedua anaknya. Sesampainya di pelintasan, mereka tertabrak kereta yang tengah melaju.
Korban diduga tidak mengetahui adanya kereta yang tengah dalam perjalanan. Di sisi lain, pelintasan sebidang di Kelurahan Ketapang dalam kondisi tidak dijaga. Pelintasan itu dikelola secara swadaya oleh warga setempat.
Kecelakaan di pelintasan kereta yang menelan tiga korban jiwa sekaligus itu hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang terjadi sepanjang tahun 2022. Berdasarkan data yang dihimpun Polda Jatim, setidaknya terdapat 175 kasus kecelakaan di pelintasan kereta sepanjang tahun lalu.
Dari 175 kasus kecelakaan tersebut, jumlah korban meninggal mencapai 105 orang. Jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5 persen dibandingkan tahun 2021 sebanyak 144 kasus. Namun, angka kematian korban justru meningkat lebih tajam, yakni sebesar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 77 orang.
Menyikapi fenomena tersebut, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Toni Harmanto mengajak Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim menaruh perhatian secara serius. Kepedulian tersebut merupakan bagian dari upaya menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga : Penutupan Pelintasan Sebidang Tekan Kecelakaan Kereta Api Di Jateng
”Nanti kitalah yang akan dimintai pertanggungjawaban mengenai nyawa-nyawa yang melayang di pelintasan kereta api ini. Oleh karena itu, kita harus dengan sebaik-baiknya menindaklanjuti masalah ini, mulai dengan penerapan sistem peringatan dini dan membangun kesadaran sosial,” ujar Toni, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan data Polda Jatim, jumlah total korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas di 38 kabupaten dan kota selama tahun 2022 mencapai 42.286 orang. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021 yang melibatkan 30.857 orang. Adapun kasus kecelakaan yang paling menonjol adalah yang melibatkan kereta api karena peningkatannya yang tinggi.
Jika dibiarkan, angka kecelakaan di pelintasan kereta api berpotensi meningkat. Hal itu disebabkan di Jatim terdapat setidaknya 1.290 pelintasan. Mayoritas, yakni sebanyak 1.140 pelintasan, merupakan pelintasan sebidang. Hanya ada 150 pelintasan yang tidak sebidang.
Pelintasan sebidang merupakan pelintasan antara jalan dan jalur rel kereta api yang berada pada bidang tanah yang sama. Pelintasan ini rawan kecelakaan karena digunakan bersama-sama oleh kereta api dan kendaraan lain. Potensi kerawanan semakin tinggi apabila pelintasan sebidang ini tidak memiliki palang pintu dan dijaga oleh penjaga palang pintu.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Jatim, dari total 1.290 pelintasan kereta api di Jatim, sebanyak 72 pelintasan dijaga pemerintah daerah kabupaten atau kota, 280 pelintasan dijaga PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan 127 pelintasan dijaga sukarelawan. Sisanya, sebanyak 470 pelintasan, tidak dijaga.
Manajer Humas PT KAI Daop VIII Surabaya Luqman Arif mengatakan, banyak faktor yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di pelintasan kereta. Salah satunya kondisi pelintasan sebidang yang tidak berpenjaga. Namun, hal itu bukan faktor utama.
Baca juga : Masyarakat Keluhkan Perlintasan Sebidang Kereta Api
”Salah satunya. Tapi yang terpenting adalah kedisiplinan pengendara (dalam mematuhi rambu lalu lintas) ketika akan melintas di pelintasan kereta. Kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran (terhadap rambu lalu lintas),” kata Luqman.
Dia menambahkan, PT KAI sudah melakukan beragam upaya pencegahan atau preventif. Salah satunya memasang imbauan agar pengendara berhati-hati saat melintas di pelintasan kereta api. Rambu-rambu lalu lintas juga sudah banyak dipasang sebagai peringatan bagi pengendara.
Selain itu, sosialisasi tentang pelintasan kereta api telah dilakukan secara masif di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat hingga tingkat rukun warga atau rukun tetangga. Pihaknya juga bekerja sama dengan kepolisian, dinas perhubungan, bahkan komunitas masyarakat untuk menggencarkan sosialisasi tentang pelintasan kereta api.
”Upaya preventif lain yang dilakukan adalah menutup cikal bakal pelintasan baru yang lebarnya kurang dari 2 meter,” ucap Luqman.
Langkah tersebut diambil karena banyak pelintasan baru yang bermunculan. Hal itu dipicu antara lain banyaknya pembukaan kawasan permukiman baru. Menurut Luqman, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, hingga berbagai elemen di masyarakat.
Gayung bersambut. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di pelintasan kereta api mendapat atensi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dia menegaskan tentang pentingnya peningkatan keamanan di sekitar rel kereta api karena hal itu dinilai menyangkut kualitas hidup masyarakat.
”Misalnya, tiadanya sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) seperti sirene, palang, atau rambu dapat membahayakan nyawa masyarakat yang hendak melintas,” ujar Khofifah.
Pemprov Jatim dan Polda Jatim telah menggelar rapat koordinasi untuk merencanakan hal yang sangat substantif secara konkret agar dapat memberikan pelindungan lebih baik kepada masyarakat. Khofifah ingin tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api segera ditindaklanjuti secara solutif agar jumlah korban bisa ditekan seminimal mungkin.
Solusi yang akan diambil, antara lain, adalah pemasangan palang pintu kereta api di lokasi lintasan yang kondisinya masih terbuka atau belum memiliki palang. Langkah lainnya adalah mengupayakan agar pelintasan sebidang memiliki penjaga. Selain itu, pemasangan rambu lintas menjadi hal penting sebagai bagian dari sistem peringatan dini.
”Kewenangan pemprov sebanyak 19 pelintasan dan saat ini 18 pelintasan di antaranya telah berpalang pintu. Satu sedang berproses di Banyuwangi,” ujar Khofifah.
Lebih jauh lagi, mantan Menteri Sosial RI ini mengimbau beberapa organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan untuk turut bergerak bersama meningkatkan kewaspadaan masyarakat atau social awareness dalam berlalu lintas, terutama di pelintasan sebidang.
”Untuk organisasi masyarakat dan keagamaan, seperti PWNU dan PW Muhammadiyah, MUI, dan elemen strategis masyarakat lainnya, mari bersama turut melakukan edukasi berlalu lintas yang aman kepada masyarakat,” ajak Khofifah.
Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu juga menyarankan agar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di pelintasan rel kereta api menyasar semua elemen masyarakat. Dia optimistis, apabila social awareness bisa ditingkatkan, pelintasan kereta api akan menjadi tempat yang aman untuk dilalui oleh pengendara.
Khofifah juga mengajak pemerintah daerah di kabupaten dan kota untuk cepat tanggap menyikapi pelintasan sebidang yang tanpa palang dan rambu di wilayahnya. Pemda kabupaten dan kota diharapkan bersikap proaktif karena hal itu menyangkut keselamatan warganya sendiri.
”Terima kasih kepada kabupaten dan kota yang gercep (gerak cepat) memasang palang, rambu, dan early warning system untuk menjaga keamanan para pelintas rel kereta api. Rakor yang diselenggarakan pada awal 2023 ini semoga bisa menjadi forum bagi kita untuk mengawali dengan evaluasi secara kolektif,” kata Khofifah.
Sebagai solusinya, pemerintah harus membangun jalan paralel di sisi rel kereta api yang bisa digunakan oleh pengendara mengaksess pelintasan resmi yang aman untuk dilintasi.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai upaya sosialisasi sudah banyak dilakukan PT KAI ataupun instansi terkait lain, seperti kepolisian dan dinas perhubungan di daerah. Pemerintah Provinsi Jatim juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan masyarakatnya dalam berlalu lintas.
Namun, faktanya, hal itu belum cukup efektif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api. Oleh karena itulah, Djoko menyarankan agar para pemangku kepentingan melibatkan lebih banyak pihak untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Mereka juga harus memanfaatkan beragam jalur komunikasi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Contohnya, menggandeng tokoh agama dari berbagai agama. Di sisi lain, pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah harus tegas dalam menegakkan aturan. Contohnya, menutup secara tegas pelintasan liar yang bermunculan.
”Sebagai solusinya, pemerintah harus membangun jalan paralel di sisi rel kereta api yang bisa digunakan oleh pengendara mengakses pelintasan resmi yang aman untuk dilintasi,” kata Djoko.
Keamanan dan keselamatan merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, tidak selayaknya setiap nyawa melayang dengan sia-sia di pelintasan kereta. Namun, untuk menangkal petaka tersebut, butuh kerja nyata secara bersama-sama.
Baca juga : Tingkat Kecelakaan Kereta Api Sumbar Tertinggi Di Indonesia