Prokes Melonggar di Magelang, Warga Tetap Harus Lindungi Diri
Seiring dengan pencabutan PPKM, sejumlah pengelola destinasi wisata dan pusat perbelanjaan di Magelang, Jawa Tengah, mulai melonggarkan pelaksanaan protokol kesehatan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Wisatawan mengunjungi Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Januari 2020.
MAGELANG, KOMPAS — Pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah area publik, seperti obyek wisata dan pusat perbelanjaan, di Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini mulai melonggar dan cenderung diabaikan setelah dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Warga diharapkan menumbuhkan kesadaran untuk tetap melindungi diri sendiri dari potensi paparan virus.
Arif Taat Ujiyanto, Direktur Utama Taman Kyai Langgeng (TKL) Ecopark, tempat rekreasi di Kota Magelang, mengatakan, pihaknya saat ini cenderung melonggarkan protokol kesehatan. TKL Ecopark pun tidak mewajibkan para pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan.
”Setelah dua tahun lebih melewati pandemi, segenap masyarakat, termasuk pengunjung, pasti sudah mendapatkan banyak informasi terkait penularan virus dan sudah mampu melindungi dirinya sendiri,” ujarnya, Selasa (3/1/2023).
Saat ini, TKL Ecopark tidak lagi memberlakukan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk akses masuk. Arif mengatakan, pihaknya juga tidak lagi melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Sejumlah papan bertuliskan tempat cuci tangan terpasang di area obyek wisata air terjun Coban Rondo di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/10/2020).
Sementara penggunaan masker sebenarnya masih wajib. Namun, di lapangan, aturan ini sulit efektif karena banyak orang kini sudah tidak lagi memakai masker dalam aktivitas apa pun, termasuk saat berwisata.
Kendati demikian, TKL Ecopark tetap menyediakan banyak tempat cuci tangan. Dengan cara ini, setiap wisatawan diharapkan tetap ingat untuk menjaga kesehatan dengan rajin mencuci tangan.
Terkait kunjungan wisatawan, Arif mengakui pihaknya berlaku sangat longgar. Namun, jika kemudian muncul aturan baru, pihaknya pun siap untuk kembali mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan.
Hal serupa diungkapkan General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Jamaludin Mawardi. Saat ini, setiap wisatawan bebas datang dan membeli tiket tanpa harus menjalani prosedur pengukuran suhu tubuh dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai akses masuk.
”Kami tidak lagi memberlakukan protokol kesehatan secara ketat karena banyak area publik, termasuk destinasi-destinasi wisata lainnya, juga sudah berlaku sangat longgar,” ujarnya.
Dengan pencabutan PPKM, maka Candi Borobudur bebas menerima kunjungan tanpa pembatasan apa pun. Sebelumnya, jumlah wisatawan dibatasi 7.500 orang per hari. Namun, kini jumlah pengunjung dibebaskan dengan jumlah hingga 18.000 orang per hari.
Protokol kesehatan tetap wajib dijalankan karena saat ini status pandemi belum dicabut.
Adrita Ayu, anggota staf Public Relations Mal Artos Magelang, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tetap berupaya menjalankan protokol kesehatan. Cairan hand sanitizer dan alat pengukur suhu masih disediakan di setiap pintu masuk. Namun, pengunjung ada yang menggunakannya dan ada yang tidak.
Petugas pengamanan Mal Artos juga masih mempersilakan pengunjung untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Namun, sebagian pengunjung tidak memedulikannya. Ayu mengatakan, pihaknya juga berlaku relatif longgar dan tidak terlalu memaksakan pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan.
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Penyemprotan disinfektan di Gereja Katolik Santo Yosep Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/6/2020).
Meski begitu, Mal Artos tetap melakukan upaya mencegah terjadinya kerumunan. ”Ketika sudah mulai ada yang bergerombol di sekitar pintu masuk, kami biasanya langsung menegur dan meminta mereka untuk masuk ke dalam mal,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang Istikomah mengatakan, PPKM hanya sebatas aturan yang ditetapkan untuk membatasi aktivitas masyarakat. Namun, untuk perlindungan kesehatan diri masing-masing, setiap orang diminta tetap menjalankan protokol kesehatan. ”Protokol kesehatan tetap wajib dijalankan karena saat ini status pandemi belum dicabut,” ujarnya.
Dengan banyaknya informasi terkait penularan virus Covid-19 yang sudah dipublikasikan, setiap orang saat ini juga semakin sadar untuk menjaga diri masing-masing. Selain itu, ketika mengalami gejala tertentu, tiap-tiap individu diharapkan juga sadar diri untuk memeriksakan ke fasilitas layanan kesehatan.