logo Kompas.id
Nusantara904 Desa di Lampung Rawan...
Iklan

904 Desa di Lampung Rawan Peredaran Narkoba

Lampung tak hanya menjadi jalur pelintasan untuk peredaran narkoba. Para bandar juga menyasar anak-anak muda di Lampung untuk menjadi pencandu narkoba, termasuk di desa.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Kepala BNNP Lampung Brigadir Jenderal Sungkono (tengah) saat ekspose akhir tahun di Bandar Lampung, Jumat (30/12/2022).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala BNNP Lampung Brigadir Jenderal Sungkono (tengah) saat ekspose akhir tahun di Bandar Lampung, Jumat (30/12/2022).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Tak hanya menjadi daerah pelintasan untuk pengiriman narkoba, Provinsi Lampung juga menjadi pasar bagi peredaran sabu, ganja, dan pil ekstasi. Selain di perkotaan, peredaran narkoba juga menyusup hingga ke pelosok desa di Lampung.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada 2021, sebanyak 904 desa dan kelurahan di Lampung masuk daerah rawan peredaran narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 349 desa masuk kategori bahaya dan 555 desa masuk kategori waspada narkoba.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000