Antisipasi Puncak Arus Penumpang Udara di Jambi, Dua Maskapai Tambah Armada
Menjelang Tahun Baru, terjadi peningkatan jumlah penumpang di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Dua maskapai menambah armada untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang menjelang akhir tahun, sejumlah maskapai mempersiapkan penambahan armada di Bandara Sultan Thaha, Jambi. Dua maskapai, yakni Garuda Indonesia Airlines dan Super Air Jet, telah mulai melayani dengan tambahan armadanya.
Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Siswanto Singodimedjo mengatakan, pada masa Natal dan Tahun Baru ini terjadi peningkatan jumlah warga yang memanfaatkan jasa penerbangan. ”Tahun ini, jumlah penumpang naik 50 persen dibandingkan pada masa Natal dan Tahun Baru tahun lalu,” ujar Siswanto, Rabu (28/12/2022).
Jumlah penumpang transportasi udara di Bandara Sultan Thaha mencapai rata-rata 3.000 orang per hari pada masa Natal dan Tahun Baru ini. Tahun lalu, jumlahnya sekitar 2.000 penumpang per hari. Ia menyebut jumlah penumpang meningkat seiring dengan pelonggaran syarat penerbangan. ”Untuk melakukan perjalanan udara, sekarang ini calon penumpang tidak lagi diwajibkan tes Covid-19 sehingga makin memudahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Siswanto, peningkatan jumlah penumpang masih akan terus berlanjut hingga akhir tahun. ”Puncaknya kami perkirakan pada Jumat (30/12/2022) mendatang,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang tersebut, penambahan armada dilakukan. Ade Irawan, petugas di Posko Terpadu Angkutan Udara di Bandara Sultan Thaha, menambahkan, dua maskapai telah menambah armada untuk mengantisipasi lonjakan penumpang. Keduanya adalah Garuda Indonesia dan Super Air Jet. ”Dengan demikian, ada 18 penerbangan yang melayani di Bandara Jambi,” katanya.
Pihaknya telah menyiapkan posko terpadu pelayanan pada masa Natal dan Tahun Baru. Calon penumpang yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala terkait dengan penerbangannya dapat mendatangi posko tersebut.
Inspektur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemonitoran penetapan tarif tiket oleh kalangan maskapai. Hasil pemonitoran menunjukkan semua maskapai telah mematuhi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) penumpang sesuai dengan ketentuan, begitu juga terkait Biaya Tambahan (Fuel Surcharge). Namun, ada satu maskapai yang diketahui melanggar ketentuan Biaya Tambahan.
Maskapai tersebut, Wings Air, telah dilaporkan kepada Kementerian Perhubungan. ”Wings Air menerapkan tarif biaya tambahan yang melampaui batas atas yang seharusnya maksimal Rp 250.000, tetapi mereka kenakan Rp 400.000,” ujarnya.
Pengolah Data Keamanan Penerbangan Otoritas Bandara, Tomo Harjo, mengatakan, secara umum Bandara Sultan Thaha dinyatakan telah memenuhi segala kesiapan menyambut Natal dan Tahun Baru.