Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran ke Kamboja dan Malaysia
Polisi menggagalkan pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural ke Kamboja dan Malaysia lewat dua pelabuhan resmi di Batam.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan di Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural ke Kamboja dan Malaysia. Tiga pelaku ditangkap dan 10 calon pekerja migran diselamatkan.
Kepala Polsek Khusus Pelabuhan Batam Ajun Komisaris Awal Sya’ban Harahap, Selasa (27/12/2022), mengatakan, jajarannya menggagalkan pemberangkatan enam pekerja migran tanpa dokumen lewat Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre pada 17 Desember lalu. Enam korban itu diketahui akan diberangkatkan menggunakan kapal ke Singapura lalu menuju Kamboja.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, MSS (51) dan MS (22). ”Kedua tersangka sudah beroperasi sejak Juni 2022 dan sudah dua kali lolos memberangkatkan pekerja migran secara nonprosedural,” kata Awal.
Kemudian pada 26 Desember, polisi kembali menggagalkan penyelundupan pekerja migran tanpa dokumen di Pelabuhan Feri Domestik Sekupang. Polisi menyelamatkan empat korban yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan lebih dulu transit di Bengkalis, Riau.
Jangan berangkat secara ilegal karena jika nanti ada masalah sulit mendapatkan perlindungan hukum.
Terkait kasus tersebut, polisi menangkap satu tersangka, MK (40). Ia dan dua tersangka di kasus sebelumnya akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 UU No 18/18 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka diancam penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.
Sebelumnya, kawasan pelabuhan feri internasional di Batam disorot karena diduga marak digunakan sindikat untuk memberangkatkan pekerja migran tanpa dokumen ke Malaysia. Sejak Mei 2022, sedikitnya 200 pekerja migran setiap hari diberangkatkan secara nonprosedural menggunakan dua kapal feri dari Pelabuhan Batam Centre menuju Tanjung Pengelih, Malaysia.
Terkait hal itu, Awal mengimbau kepada para calon pekerja migran yang akan berangkat dari Batam agar berhati-hati terhadap jerat sindikat perdagangan orang. ”Jangan berangkat secara ilegal karena jika nanti ada masalah sulit mendapatkan perlindungan hukum,” ucapnya.
Kokain misterius
Selain rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan manusia, wilayah Provinsi Kepri juga rawan dipakai untuk memasukkan narkotika dari luar negeri. Sudah dua kali aparat menemukan kokain tak bertuan dalam jumlah besar di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada 26 Desember, seorang petani menemukan sebuah jeriken mencurigakan di dalam hutan di Kecamatan Jemaja Timur, Kepulauan Anambas. Ia kemudian melaporkan hal itu kepada Polsek Jemaja.
Kepala Polsek Jemaja Inspektur Satu Joko Setiasno, Selasa (27/12/2022), mengatakan, setelah diselidiki, jeriken itu berisi 8 kilogram kokain. Kokain itu, menurut rencana, akan dibawa ke Polres Kepulauan Anambas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penemuan kokain tak bertuan ini merupakan peristiwa kedua di Kepulauan Anambas. Pada awal Juli 2022, warga menemukan kokain sebanyak 43 kg di sejumlah titik pantai di Kepulauan Anambas.