Pengungsi Rohingya Terus Berdatangan, 57 Orang Terdampar di Aceh Besar
Gelombang pengungsi etnis Rohingya dari Bangladesh belum berhenti mengalir ke Aceh. Setelah 229 pengungsi Rohingya terdampar di Aceh Utara, kini 57 warga Rohingya lain mendarat di pantai Aceh Besar.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
JANTHO, KOMPAS —Gelombang pengungsi Rohingya dari Bangladesh belum berhenti mengalir ke Aceh. Setelah 229 warga Rohingya terdampar di Aceh Utara pada November, kini 57 pengungsi Rohingya lain mendarat di pantai Aceh Besar.
Keberadaan pengungsi Rohingya di perairan Kabupaten Aceh Besar itu diketahui oleh nelayan setempat pada Minggu (25/12/2022). Perahu yang mengangkut 57 pengungsi itu mendarat di pantai Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Minggu siang. Di bawah pengawalan pihak keamanan, para pengungsi itu menginjak tanah Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Dinas Sosial Aceh bersedia memberikan fasilitas yang digunakan untuk menampung pengungsi. Mereka kemudian ditempatkan di Rumah Sejahtera Tuna Sosial milik Dinas Sosial Aceh.
Pada Minggu sore, para pengungsi itu menempati masjid di dalam kompleks Rumah Sejahtera Tuna Sosial. Para petugas dari kepolisian, TNI, dan organisasi internasional yang mengurus pengungsi kemudian melakukan pendataan. Aktivis kemanusian dari Kontras Aceh dan Yayasan Geutanyoe ikut mengawasi penanganan pengungsi.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan, kapal yang mengangkut warga Rohingya itu mengalami kerusakan sehingga terbawa arus ke pantai Aceh. Selain itu, mereka juga kehabisan makanan. Dia menambahkan, penanganan darurat untuk para pengungsi Rohingya itu dilakukan oleh sejumlah instansi dari lintas sektor.
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan, Pemkab Aceh Besar mengambil kebijakan untuk menampung sementara para pengungsi itu hingga ada kebijakan berikutnya. ”Penanganan akan dilakukan sesuai dengan regulasi internasional,” kata Iswanto yang telah melihat langsung para pengungsi Rohingya itu.
Menurut Iswanto, terdamparnya warga Rohingya di wilayah Aceh Besar itu merupakan persoalan kemanusian. Oleh karena itu, penanganan darurat harus dilakukan.
Direktur Kontras Aceh Azharul Husna mengapresiasi langkah Pemkab Aceh Besar yang bersedia menampung warga Rohingya. Dengan begitu, para pengungsi tersebut telah memiliki tempat berteduh sementara.
Husna mengatakan, jumlah pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh sangat mungkin bertambah. Hal ini karena jumlah pengungsi di Bangladesh cukup besar. Bahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Husna, saat ini masih ada kapal pengangkut warga Rohingya yang terombang-ambing di laut.
”Kapal tersebut berada dalam situasi darurat dan terombang-ambing di sekitar perairan Indonesia dan bergerak mendekati wilayah Aceh. Mereka kekurangan logistik dasar dan kondisi kesehatan yang memprihatinkan,” ujar Husna.
Pemkab Aceh Besar mengambil kebijakan untuk menampung sementara para pengungsi itu hingga ada kebijakan berikutnya.
Husna mengatakan, Indonesia sudah sepantasnya terlibat menyelamatkan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di perairannya. Sebab, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
”Indonesia dan negara-negara di seluruh dunia telah terikat dengan kewajiban penyelamatan kapal dalam keadaan darurat,” kata Husna.
Sebelumnya, pada November 2022, sebanyak 229 warga Rohingya terdampar di Pantai Aceh Utara. Kini mereka ditampung sementara di eks kantor Imigrasi Lhokseumawe, tetapi sebagian pengungsi telah kabur dari kamp penampungan.