KPK Tangkap Empat Orang Terkait Suap Dana Hibah APBD Jatim
Empat orang ditangkap penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari anggaran APBD Jatim. Penyidik juga menyegel tiga ruangan di DPRD Jatim.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Penyidik KPK memeriksa ruang peladen kamera pemantau di gedung DPRD Jatim, Kamis (15/12/2022). Total ada tiga ruang yang disegel, yakni ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, ruang subbagian rapat dan risalah, serta ruang peladen kamera pemantau.
SURABAYA, KOMPAS — Sebanyak empat orang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari anggaran APBD Jatim. Penyidik menyegel tiga ruangan dan memeriksa ruang peladen kamera pemantau di gedung DPRD Jatim.
”Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Pimpinan yang dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sahat merupakan anggota Dewan dari Fraksi Golkar. Sahat juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim.
Ali Fikri menambahkan, selain pimpinan DPRD Jatim, ada tiga orang yang turut diamankan atau ditangkap KPK. Mereka adalah anggota staf ahli di DPRD Jatim dan pihak swasta.
Informasi yang beredar sejak Rabu malam, anggota staf ahli DPRD Jatim yang turut ditangkap adalah AF dari Subbagian Rapat dan Risalah. Namun, informasi itu belum terkonfirmasi dari pihak DPRD Jatim.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Penyidik KPK menyegel ruangan di gedung DPRD Jatim, Kamis (15/12/2022). Total ada tiga ruangan yang disegel.
”Perkembangannya segera disampaikan,” kata Ali Fikri.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kejadian yang menimpa Sahat Tua Simanjuntak. Pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Partai Golkar akan menyiapkan pendampingan hukum apabila ada permintaan dari yang bersangkutan. Hal itu karena partainya memiliki badan hukum dan hak asasi manusia yang melayani masyarakat. ”Apabila diminta dan dibutuhkan, kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat,” ucap Sarmuji.
Pantauan Kompas di gedung DPRD Jatim, hingga Rabu siang, terdapat tiga ruang yang disegel penyidik KPK. Pertama adalah ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ruangan ini disegel pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 19.00.
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI
Penyidik KPK menyegel ruangan di gedung DPRD Jatim, Kamis (15/12/2022). Total ada tiga ruang yang disegel.
Selain itu, ruang Subbagian Rapat dan Risalah DPRD Jatim. Ruangan ini disegel dua kali, yakni pada Rabu malam dan Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 10.00. Penyegelan dilakukan oleh tiga penyidik KPK. Penyidik tersebut juga menyegel ruang peladen kamera pengawas (server CCTV) yang berada di lantai dua.
Beberapa jam setelah disegel, rombongan penyidik KPK lainnya mendatangi ruang peladen kamera pengawas. Penyidik yang berjumlah dua orang itu membuka dan memeriksa ruang itu. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 waktu setempat.
Sementara itu, di area parkir gedung DPRD Jatim terlihat mobil Toyota Vellfire bernomor polisi L 9. Mobil ini merupakan mobil dinas Sahat Tua Simanjuntak sebagai pimpinan Dewan.