Ruang Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti terlihat pada Kamis (15/12/2022).
SURABAYA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menangkap sejumlah pejabat penyelenggara negara di Surabaya, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana korupsi. Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 20.45 itu terkait dengan kasus suap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap akan dilakukan selama 24 jam. โKPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya dan para pihak tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan dan proses akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,โ kata Ghufron, Kamis (15/12/2022) pagi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya itu. โBenar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,โ kata Ali.Ali menjelaskan, OTT tersebut dilakukan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya. Namun, ia belum menyebutkan siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Ia mengungkapkan, saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak yang ditangkap. Setelah itu, KPK akan menyampaikan secara lengkap hasil kegiatan OTT tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sebelumnya beredar informasi ruangan milik Wakil Ketua DPRD Jatim disegel KPK pada Rabu pukul 19.00. Ruangan itu diduga millik Sahat Tua Simanjuntak dari Fraksi Golkar. Ia diangkat menjadi unsur pimpinan DPRD Jatim untuk periode 2019 hingga 2024.
Bersama dengan Sahat, KPK membawa pula Kepala Subbagian Risalah DPRD Jatim Afif ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal.
Hingga pagi sekitar pukul 07.00, Kamis (15/12/2022) ini, kantor DPRD masih senyap. Gedung utama masih ditutup dan belum ada aktivitas. Para wakil rakyat belum tampak datang.
KOMPAS/SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Ruang Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi seperti terlihat, Kamis, (15/12/2022).
Adapun Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur KH Zahrul Azhar Asumta hingga kini belum memberikan tanggapan atas peristiwa penangkapan tersebut.
KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang buktinya dan para pihak tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan dan proses akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto saat diminta informasi mengatakan, OTT merupakan kewenangan KPK sehingga dirinya dan jajaran Polda tak bisa memberikan keterangan lanjut.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron bersama dengan lima tersangka lainnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (8/12/2022) dini hari. Abdul Latif diduga melakukan korupsi terkait lelang jabatan, gratifikasi, dan penerimaan sejumlah uang dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Penangkapan pejabat di DPRD Jatim ini hanya berselang kurang dari dua bulan setelah penangkapan pejabat kabupaten di Jatim. Sebelumnya KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron dan beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (7/12/2022), terkait dengan kasus dugaan suap lelang jabatan. Dalam kasus ini KPK juga memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad sebagai saksi.
Sebelum penangkapan ini, KPK telah menggeledah kantor Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Rabu (26/10/2022). Penggeledahan berlangsung selama tiga hari.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus rasuah di Jawa Timur. Sebelum penangkapan para pejabat daerah, KPK juga menangkap hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya. Pada Agustus 2021 Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari juga ditangkap KPK terkait jual beli jabatan.