Dari sekitar 2,2 juta pelaku UMKM di Sumatera Selatan, hanya 30 persen yang terakses fasilitas kredit usaha rakyat. Besarnya agunan menjadi penyebab pelaku UMKM enggan mengakses fasilitas tersebut.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Dari sekitar 2,2 juta pelaku UMKM Di Sumatera Selatan, hanya 30 persen yang terakses fasilitas kredit usaha rakyat. Besarnya agunan menjadi penyebab pelaku UMKM enggan mengakses fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Sumatera Selatan Amiruddin, Kamis (15/12/2022), mengatakan, dari sekitar 2,2 juta pelaku UMKM di Sumsel, hanya sekitar 30 persen yang memanfaatkan fasilitas perbankan, terutama kredit usaha rakyat.
Alasannya, banyak pelaku usaha yang belum memiliki persyaratan yang cukup untuk bisa mengakses fasilitas tersebut. Alasan lain ialah belum banyak pelaku UMKM yang memiliki agunan yang memadai.
Padahal, fasilitas KUR tersebut sangat penting untuk menambah permodalan dari pelaku UMKM agar bisa naik kelas. ”Ada tiga masalah yang selalu mendera UMKM, yakni keterampilan, permodalan, dan juga pemasaran. KUR merupakan solusi untuk permasalahan permodalan,” kata Amirudin.
Dikatakan sebagai solusi karena bunga yang diberikan sangat rendah, yakni sekitar 6 persen per tahun. Lebih rendah dari bunga fasilitas kredit lainnya yang sebesar 12 persen per tahun.
Karena itu, menurut Amirudin, pihaknya terus mengajak para pihak untuk terus memberikan pelatihan kepada UMKM agar bisa diakses perbankan. Misalnya, pelatihan terkait pembuatan pengelolaan dan pembuatan laporan keuangan sehingga usaha mereka dapat terus berkembang.
Dirinya pun berharap agar jumlah UMKM yang bisa terakses fasilitas perbankan bisa bertambah dari 30 persen menjadi 50 persen pada 2023 mendatang. Hingga November 2021, jumlah fasilitas KUR yang sudah diserap di Sumatera Selatan mencapai Rp 10,4 triliun atau sekitar 98,2 persen dari target tahunan Rp 10,6 triliun.
”Saya yakin serapan KUR tahun ini bisa melampaui target yang sudah ditetapkan dengan angka kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) di bawah 1 persen,” ujar Amirudin.
Ketua Komunitas Wanita Pengusaha Muslim Indonesia (WPMI) Sumatera Selatan Roro Dudy Darmagati menyebut, kendala utama pelaku UMKM tidak terakses fasilitas pinjaman dari perbankan tidak lepas dari besarnya agunan yang dibebankan.
Beberapa kasus yang ia temui di lapangan, banyak pelaku UMKM yang terpaksa harus mengagunkan rumahnya sebagai jaminan untuk mendapatkan fasilitas kredit. Padahal, jumlah kredit yang disetujui di bawah Rp 100 juta.
Kondisi inilah yang membuat banyak pelaku UMKM enggan untuk berhubungan dengan perbankan atau penyalur KUR lainnya. ”Mereka (pelaku UMKM) lebih memilih untuk memutar modalnya atau meminjam dari keluarganya dibanding menggunakan fasilitas perbankan,” ujar Roro.
Padahal, banyak dari pelaku UMKM yang saat ini membutuhkan modal untuk bangkit setelah terpuruk karena pandemi yang mendera sejak tiga tahun terakhir. ”Kami terus menyosialisasikan agar anggota kami yang berjumlah 600 orang mau mengakses KUR daripada meminjam dari rentenir,” ucapnya.
Bahkan, WPMI Sumsel sejak dua bulan terakhir membentuk koperasi sebagai wadah bagi anggota untuk mendapatkan bantuan modal yang memadai. ”Kami ingin berkembang bersama sehingga koperasi dinilai cukup penting untuk dibangun,” ujar Roro.
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani mengatakan, program KUR, berdasarkan aturan, untuk fasilitas KUR dengan nilai pinjaman di bawah Rp 100 juta jaminan yang diagunkan adalah obyek yang dibiayai dan tidak ada agunan tambahan. Berbeda jika nilai agunan di atas Rp 100 juta agunan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan dari penyalur KUR.
Memang Irena menyebut banyak penyalur yang masih menetapkan agunan tambahan. ”Kondisi ini masih terjadi karena aturan tersebut belum terinformasi sampai unit penyaluran,” ucapnya. Jika masih ditemukan adanya pemberian agunan tambahan bagi fasilitas KUR di bawah Rp 100 juta, pihaknya akan menegur penyalur tersebut. ”Bahkan mulai tahun depan akan diberikan sanksi. Aturan tersebut tengah digodok,” ujarnya.
Dengan aturan ini, Irena berharap akan lebih banyak lagi UMKM yang dapat mengakses fasilitas KUR. Hingga kini capaian KUR secara nasional sepanjang tahun 2022 sekitar Rp 345,54 triliun yang disalurkan kepada 7,20 juta debitur. Capaian tersebut sekitar 92,60 persen dari target penyaluran KUR pada 2022 sebesar Rp 373,17 triliun.