logo Kompas.id
NusantaraSudah Dihentikan Polisi,...
Iklan

Sudah Dihentikan Polisi, Tambang Ilegal Dekat IKN Kembali Beroperasi

Tambang batubara ilegal di dekat IKN kembali beroperasi meskipun sudah dihentikan polisi. Lebih dari 5 hektar lahan sudah ditambang. Warga telah melaporkan ke berbagai pihak, salah satunya ke Menko Polhukam.

Oleh
SUCIPTO
· 4 menit baca
Suasana pertambangan batubara ilegal di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Desa ini terletak sekitar 30 kilometer dari Titik Nol IKN.
DOKUMENTASI CAMAT DESA SUKO MULYO

Suasana pertambangan batubara ilegal di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Desa ini terletak sekitar 30 kilometer dari Titik Nol IKN.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Meskipun sudah dihentikan polisi, tambang batubara ilegal di dekat Ibu Kota Nusantara atau IKN kembali beroperasi. Untuk kesekian kalinya, warga akhirnya melayangkan surat ke berbagai instansi pemerintah pusat. Sebab, laporan terakhir ke kepolisian belum ditindaklanjuti.

Tambang tak berizin itu beroperasi di kawasan Gunung Tengkorak di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Desa ini terletak sekitar 30 kilometer dari Titik Nol Ibu Kota Nusantara.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000