Polda Jateng Benarkan Wartawan Umbaran Wibowo Anggota Polri
Belakangan, media sosial digegerkan oleh kabar terkait seorang wartawan yang tiba-tiba dilantik menjadi kepala kepolisian sektor di Blora, Jateng. Sertifikasi wartawan yang dimiliki polisi tersebut terancam dicabut.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI, MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
KRISTI DWI UTAMI
Ilustrasi - Polisi.
SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah membenarkan bahwa Inspektur Satu Umbaran Wibowo pernah menjadi wartawan di wilayah Pati, Jateng. Sertifikasi profesi wartawan Umbaran pun terancam dicabut karena anggota TNI dan Polri tidak boleh terlibat dalam kerja jurnalistik.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy, Rabu (14/12/2022), menyatakan bahwa Iptu Umbaran Wibowo merupakan anggota Polri. Pada Senin (12/12/2022), Umbaran dilantik menjadi Kepala Polsek Kradenan di Markas Kepolisian Resor Blora. Pelantikan itu banyak diperbincangkan lantaran sejumlah pihak selama ini mengaku mengenal Umbaran sebagai wartawan di salah satu media nasional.
Menurut Iqbal, Umbaran pernah bekerja sebagai wartawan. Umbaran disebut Iqbal bekerja sebagai kontributor di TVRI untuk wilayah Pati. Bahkan, dia terdaftar sebagai wartawan madya dari TVRI Jateng di laman dewanpers.or.id. Berdasarkan data dari situs yang diakses Rabu (14/12/2022) pukul 14.30 WIB, Umbaran mendapatkan sertifikasi wartawan melalui lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan nomor 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Setelah ramai diperbincangkan, kabar terkait pencopotan Umbaran berembus. Kabar itu ditampik Iqbal. Iqbal menyebut, Umbaran masih menjabat Kapolsek Kradenan. Iqbal juga sempat memaparkan rekam jejak penugasan Umbaran sebagai anggota Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy menunjukkan foto-foto barang bukti dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Tengah, Kamis (21/4/2022). Dalam kasus itu, polisi mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian dari Polres Wonogiri.
”Iptu Umbaran pernah ditugaskan untuk melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora. Yang bersangkutan pernah menjabat kepala unit intelijen di Polres Blora. Sejak Juli 2022, (Umbaran) menjabat Wakil Kepala Polsek Blora, kemudian pada Senin dilantik menjadi Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal di Semarang.
Adanya anggota kepolisian yang bertugas sebagai wartawan ini disayangkan oleh Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya. Dia mengatakan, anggota TNI-Polri tidak boleh terlibat dalam profesi jurnalistik.
Wartawan harus memenuhi sembilan persyaratan. Salah satu dari aturan ini adalah tidak menjadi bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas pemerintahan dan swasta, serta anggota TNI dan Polri.
Norma ini tertulis dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan pada tanggal 8 Oktober 2018. Salah satu klausul dari aturan terkait peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menyebutkan, wartawan harus memenuhi sembilan persyaratan. Salah satu dari aturan ini adalah tidak menjadi bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas pemerintahan dan swasta, serta anggota TNI dan Polri.
”Karena itu, hal ini menjadi penting karena tidak bisa anggota TNI dan Polri terlibat di situ (wartawan). Dari cerita itu (Umbaran) saya langsung koordinasi dengan lembaga ujinya, PWI, dan kami sedang memastikan data yang ada,” papar Agung saat ditemui di Bandung, Selasa (13/12/2022) malam.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Penguji Hermanus Prihatna memberikan sambutan sebelum memulai Uji Kompetensi Pewarta Foto Indonesia di Hotel Regantris, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/8/2022).
Jika terbukti, lanjut Agung, Umbaran dan lembaga uji akan menerima konsekuensi, mulai dari teguran hingga pencabutan sertifikat wartawan bagi yang bersangkutan. Menurut dia, hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih jeli dalam menyaring calon wartawan yang ikut sertifikasi, bahkan menyertakan pakta integritas dan aturan mengikat.
”Kami juga tidak mau gegabah. Dari Dewan Pers, kalau itu terbukti dan terang benderang, kami akan mencabut (sertifikasi). Ini jadi pembelajaran, evaluasi untuk kami dan kepada teman-teman lembaga uji untuk memastikan anggota ikut uji kompetensi,” ujarnya.
Agung berujar, saat ini ada sekitar 28 lembaga uji kompetensi wartawan yang berasal dari perusahaan pers, lembaga pendidikan, hingga organisasi. Dia berharap semua pihak yang terlibat ini mampu memperketat rambu-rambu dalam melaksanakan pengujian terhadap insan pers.