Polisi Terus Kumpulkan Bukti Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Polisi masih terus mengumpulkan bukti guna mengungkap pelaku perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BLITAR, KOMPAS — Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, yang terjadi Senin (12/12/2022) dini hari. Kasus yang menarik perhatian publik itu diharapkan bisa segera terungkap secara tuntas siapa pelakunya.
Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Argowiyono mengatakan, pihaknya sedang mendalami satu per satu bukti yang ditemukan. Hal ini termasuk menunggu hasil pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis dan Laboratorium Forensik.
”Perkembangan, secara kemajuan, ada banyak bahan yang kami terima. Kami sedang dalami satu-satu, termasuk info pelaku. Mudah-mudahan nanti bisa dimatangkan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (13/12/2022) sore.
Menurut Argowiyono, pihaknya juga akan menambah saksi. Ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan, seperti sopir dan asisten rumah tangga wali kota. Sejauh ini baru tujuh saksi yang telah dimintai keterangan, yakni petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang sedang bertugas saat peristiwa terjadi, saksi korban, dan warga yang pertama kali mengetahui peristiwa tersebut.
Mengenai identifikasi sidik jari yang ditemukan di lokasi, menurut dia, ada beberapa sampel yang dikirim ke Markas Besar Polri di Jakarta dengan maksud agar diteliti secara lebih akurat. ”Itu butuh waktu karena ada yang rusak sehingga harus dihitung secara manual,” ucapnya.
Disinggung soal penambahan pengamanan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Argowiyono menjelaskan, untuk sementara ini pengamanan didukung oleh Polri dan TNI. Dia menepis anggapan bahwa penambahan pengamanan ini dilakukan karena bangunan di Jalan Sudanco Supriadi itu baru saja dibobol perampok.
Penambahan penjagaan bertujuan membuat korban secara psikis merasa lebih aman dan tenang. Bagaimanapun juga, Wali Kota Blitar Santoso dan istri baru kali ini mengalami peristiwa tersebut.
Rumah dinas wali kota, bupati, dan forum komunikasi pimpinan daerah, secara protokoler, sebenarnya bukan termasuk obyek vital nasional sehingga penjagaannya dilakukan atas permintaan khusus. Hal ini berbeda dengan rumah pejabat tinggi negara yang ada aturannya.
”Secara umum patroli lebih diintensifkan. Sebelumnya, patroli sebenarnya sudah dilakukan rutin 24 jam. Apalagi, Jalan Sudanco Supriadi adalah jalan protokol. Itu rute patroli yang dilaksanakan jajaran Polres Blitar Kota,” ucapnya.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Inspektur Satu Ahmad Rochan menambahkan, ada dua polisi yang diterjunkan untuk membantu mengamankan rumah dinas wali kota sejak Senin malam.
”Kemarin dilaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Inafis, dan Laboratorium Forensik. Tadi malam, sesuai perintah Bapak Kepala Polres, diterjunkan dua orang untuk ikut menjaga keamanan,” katanya.
Ini juga menyangkut keamanan, ketenteraman, supaya kita bisa kembali hidup normal setelah dua tahun lebih didera pandemi.
Rochan mengatakan, pengamanan oleh polisi tersebut melihat perkembangan situasi. Pada Selasa pagi, tim Inafis masih kembali ke rumah dinas itu untuk olah TKP tambahan meski waktunya singkat.
Selama ini, sebenarnya ada petugas dari kepolisian yang menjadi pengawal pribadi wali kota. Namun, yang bersangkutan biasanya pulang setelah waktu kerja selesai. Penjagaan di rumah dinas kemudian diteruskan oleh satpol PP.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario berharap peristiwa di rumah dinas pejabat daerah ini yang terakhir dan tidak terulang di tempat lain. Menurut dia, suasana kondusif harus diciptakan jelang tahun politik. Dia pun berharap polisi bisa segera mengungkap pelaku dan mengusut tuntas peristiwa tersebut.
”Ini juga menyangkut keamanan, ketenteraman, supaya kita bisa kembali hidup normal setelah dua tahun lebih didera pandemi,” ujarnya. Kondisi Santoso, menurut Tjutjuk, baik-baik saja dan yang bersangkutan diharapkan bisa segera bekerja kembali memimpin Kota Blitar.
Selama Wali Kota menjalani proses pemulihan, roda pemerintahan di Kota Blitar berjalan normal. Menurut Tjutjuk, tidak ada agenda yang dibatalkan. Ketika Wali Kota berhalangan, masih ada dirinya, Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang lain.