Pembinaan Baru Mulai Setelah 2,5 Bulan Darurat Sosial Geng Motor Kota Jambi
Setelah 2,5 bulan menetapkan status darurat sosial geng motor, pembinaan intensif bagi para remaja anggota geng baru dimulai Senin (12/12/2022) ini.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Pemangku kebijakan di Jambi masih reaktif menyikapi persoalan geng sepeda motor di Kota Jambi. Setelah 2,5 bulan menetapkan status darurat sosial geng sepeda motor, pembinaan intensif bagi para remaja anggota geng baru dimulai Senin (12/12/2022) ini.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan ada 50 pelajar yang terlibat geng motor diberangkatkan untuk menjalani pembinaan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Kepolisian Daerah Jambi. Harapannya, pembinaan dapat efektif memperbaiki perilaku remaja untuk meninggalkan kenakalan yang mengarah pada kriminalitas.
”Hari ini kami berangkatkan mereka untuk dibina sementara waktu,” ujar Maulana, seusai upacara pemberangkatan para pelajar itu di halaman Balai Kota Jambi.
Pemberangkatan itu hanya berselang satu hari setelah berulangnya tawuran geng motor. Pada Minggu (11/12), tawuran terjadi antara dua kelompok geng motor yang berujung tewasnya salah satu pimpinan geng. Ketua geng motor Gado-gado Family, RS (18), kehilangan nyawanya setelah dikeroyok belasan anggota geng Haji Kamil Club.
Peristiwa itu berawal ketika RS mengajak anggotanya sekitar 30 orang bertemu dengan kelompok lawan di Jalan Haji Kamil. Setibanya di sana, tawuran pun terjadi. Di tengah tawuran, RS tiba-tiba terjatuh. Ia pun langsung dikeroyok geng lawan.
Menurut Kepala Polsek Jambi Selatan Ajun Komisaris Suhendry, RS tewas setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dalam kondisi penuh luka bacok. Kasus itu tengah diselidiki lebih lanjut. Sejumlah anggota geng kini masih dimintai keterangannya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi mengatakan, 50 pelajar yang mengikuti pembinaan di SPN ini merupakan gelombang pertama. ”Kami uji coba untuk 50 orang, setelah itu kita lihat hasilnya,” katanya.
Pembinaan akan berlangsung selama dua pekan. Jika hasilnya baik, pembinaan akan dilanjutkan untuk remaja lainnya yang terlibat geng motor. Pihaknya telah mendata terdapat 137 pelajar yang ikut dalam aktivitas kriminalitas jaringan geng motor.
Sebagaimana diketahui, penetapan status darurat sosial terkait geng motor tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 356 Tahun 2022 yang ditandatangani 26 September lalu. Pemkot juga memberlakukan jam malam untuk mendukung kebijakan itu.
Selama berlakunya jam malam, yakni mulai pukul 22.00 hingga 04.30 WIB, aktivitas berkumpul lebih dari 2 orang dalam bentuk pawai atau konvoi kendaraan bermotor, khususnya pada remaja, dilarang. Aktivitas di luar rumah hanya diperbolehkan terkait adanya keperluan mendesak dan didampingi oleh keluarga atau orangtua.
Setiap rukun tetangga juga diminta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Tim di tingkat kelurahan dan kecamatan diminta melaporkan hasil kegiatan pengawasannya secara berkala kepada Wali Kota Jambi dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah.