logo Kompas.id
NusantaraDana Hibah Rp 196 Miliar di...
Iklan

Dana Hibah Rp 196 Miliar di Dinas Perikanan Aceh Dipersoalkan

Anggaran tersebut dipakai untuk belanja pengadaan benih ikan, pakan, obat-obatan, dan perlengkapan. Total realisasi belanja Rp 141,2 miliar dari total anggaran Rp 196 miliar.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Senin (12/12/2022). Mereka mendesak pemerintah mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah Rp 196 miliar.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Senin (12/12/2022). Mereka mendesak pemerintah mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah Rp 196 miliar.

BANDA ACEH, KOMPAS — Dana hibah pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Provinsi Aceh, tahun anggaran 2019 sebesar Rp 196 miliar dipersoalkan. Anggaran tersebut diperuntukkan program hibah benih ikan, pakan, dan perlengkapan untuk masyarakat pesisir.

Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara-Aceh pada Senin (12/12/2022) melakukan aksi di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Mereka mengangkat isu transparansi dana hibah, percepatan perizinan layar untuk nelayan, dan pemanfaatan fasilitas perikanan di daerah

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000