DIPA NTT Rp 34,65 Triliun, Prioritas Modernisasi Pertanian
Daftar isian pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023 untuk NTT senilai Rp 34,65 triliun. Dana ini antara lain untuk bidang modernisasi pertanian NTT.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA tahun anggaran 2023 untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur senilai Rp 34,65 triliun, terdiri dari alokasi belanja pemerintah pusat, serta alokasi transfer ke daerah dan dana desa. DIPA tersebut antara lain diprioritaskan untuk modernisasi bidang pertanian di 22 kabupaten/kota.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Wibowo pada acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023 di Kupang, Jumat (9/12/2022), menyebutkan, bagian tertentu dari DIPA tahun anggaran 2023 itu mengalami penurunan, tetapi ada bagian lain mengalami kenaikan.
Total DIPA tahun anggaran 2023 untuk NTT senilai Rp 34,65 triliun, yang terdiri dari alokasi belanja pemerintah pusat senilai Rp 10,82 triliun. Jumlah ini menurun 5,8 persen dibandingkan tahun 2022 senilai Rp11,49 triliun. Sementara dana alokasi transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 23,83 triliun atau naik 2,6 persen dari tahun 2022 senilai Rp 23,24 triliun.
Belanja pemerintah pusat dialokasikan untuk 559 satuan kerja dari 41 kementerian/lembaga. Adapundanaalokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKD) terdiri dari dana bagi hasil senilai Rp194,36 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 13,59 triliun,dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp 3,51 triliun, DAK non-fisik Rp 3,83 triliun, hibah ke daerah Rp 13,37 miliar, dan dana desa Rp 2,68 triliun.
Mulai tahun 2023, semua pembayaran yang berhubungan dengan TKD akan dilakukan di NTT, tidak lagi seperti tahun 2022, yang sebagiannya dilaksanakan di kantor pemerintah pusat. ”Pesan penghargaan dari Kementerian Keuangan kepada Pemprov NTT atas capaian opini WTP terkait laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2021,” kata Catur.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat meminta para bupati dan wali kota se-NTT agar APBD tahun anggaran 2023 diarahkan untuk modernisasi bidang pertanian. Hampir 70 persen penduduk NTT bergerak di sektor pertanian.
Modernidasi sektor ini tidak bisa diabaikan. Instansi teknis tidak bisa lagi bekerja biasa seperti tahun-tahun sebelumnya. Harus bekerja out of the box.
Inovasi sektor pertanian
Inovasi dan kreasi bekerja di sektor pertanian tidak bisa diabaikan. Melalui modernisasi, NTT bisa keluar dari keterpurukan hidup selama ini. Inovasi sektor pertanian bukan hal asing lagi dalam perkembangan dunia modern saat ini.
Sistem pertanian modern telah dikembangkan di sejumlah negara bahkan di Indonesia, seperti di Pulau Jawa. Melalui kemajuan teknologi dan digitalisasi saat ini, sistem inovasi dan kreasi bidang pertanian bisa dipelajari secara daring.
Tidak harus melalui program studi banding langsung ke provinsi lain atau ke luar negeri, seperti tahun-tahun sebelumnya. Teknologi saat ini sudah mendekatkan yang jauh dan lebih menghemat biaya, waktu, dan tenaga.
”Menjadi kewajiban modernisasi pertanian digalakkan. Jangan lagi beralasan seperti kesulitan air, pupuk, benih, dan alat sistem pertanian. Puluhan tahun sistem itu dikembangkan, tidak pernah memberi kesejahteraan para petani,” kata Laiskodat.
Ia mengajak para bupati, wali kota, sekda,dan camat terjun langsung ke lapangan. Melihat situasi dan kondisi lahan, kemampuan para petani, kemudian segera mengambil tindakan.
Menjadi kewajiban modernisasi pertanian digalakkan. Jangan lagi beralasan seperti kesulitan air, pupuk, benih dan alat sistem pertanian (Viktor Laiskodat)
”Hilangkan kebiasaan tebas, bakar, dan tanam seperti sebelumnya. Kebiasaan berpindah-pindah lahan olahan pun dihentikan karena lahan makin terbatas. Manfaatkan lahan yang ada dengan system pengolahan modern,” kata Laiskodat.
DIPA sebagai energi besar yang bisa menggerakkan semuaroda pembangunan daerah. DIPA itu harus membawa perubahan bagi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat ingin hidup sejahtera; memiliki uang, rumah layak huni, menyekolahkan anak, dan membuat apa saja secara mudah.
Bupati, wali kota, sekda, dan para camat harus bisa membuat masyarakat betah di desa masing-masing dengan mengolah sumber daya alam yang ada. Jangan lagi terpengaruh menjadi pekerja migran di luar negeri atau di provinsi lain.
”Saya sudah keliling NTT. Daerah ini sangat kaya, tinggal kemauan dan semangat untuk mengolah,” ujarnya.
Tidak zamannya lagi para kepala daerah mengejar administrasi pelaporan untuk mendapatkan nilai WTP. Nilai WTP itu tidak memberi efek langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Prestasi pejabat ditentukan oleh seberapa besar masyarakat di daerah itu menjadi sejahtera, nilai PAD naik, tidak ada lagi kemiskinan, stunting, dan tidak ada lagi gizi buruk.
”Kelengkapan dan kerapian administrasi juga baik, tetapi kesejahteraan masyarakat lebih utama. Tertib administrasi, juga harus tertib membangun kesejahteraan,” katanya.
Laiskodat secara simbolis menyerahkan DIPA kepada Kejaksaan Tinggi NTT, Pemprov NTT, dan Pemkab Rote Ndao. Penyerahan itu dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dari tiga perwakilan penerima DIPA tersebut.