logo Kompas.id
NusantaraPolda Maluku Pecat 25 Polisi
Iklan

Polda Maluku Pecat 25 Polisi

Ketegasan institusi Polri terhadap anggota yang nakal dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
Anggota Polda Maluku menerima kenaikan pangkat di laut, tepatnya di pesisir Desa Tulehu, Pulau Ambon, Selasa (31/12/2019).
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Anggota Polda Maluku menerima kenaikan pangkat di laut, tepatnya di pesisir Desa Tulehu, Pulau Ambon, Selasa (31/12/2019).

AMBON, KOMPAS — Sepanjang tahun 2022, Polda Maluku memecat 25 anggotanya yang terlibat berbagai kasus, seperti desersi, asusila, dan narkotika. Pemecatan itu sebagai bentuk komitmen Polri yang tidak akan melindungi anggotanya yang bermasalah. Masyarakat mengapresiasi langkah tersebut karena dianggap sebagai pembersihan di internal tubuh Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat, Kamis (8/12/2022), mengatakan, pemecatan terakhir dilakukan untuk lima personel. Mereka yang dipecat pada Desember 2022 ini adalah Brigadir Satu Vincent Brian Selano, Brigadir Kepala Samuel Victor Nussy, Brigadir Pieter Anthonie Matulessy, Brigadir Satu Tarman Buton, dan Bhayangkara Satu Lagafur Labiru.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000