logo Kompas.id
NusantaraDilantik Jadi Pelaksana Tugas,...
Iklan

Dilantik Jadi Pelaksana Tugas, Wakil Bupati Bangkalan Janji Tuntaskan Program Pembangunan

Gubernur Jawa Timur menetapkan Wakil Bupati Bangkalan Mohni sebagai pelaksana tugas bupati Bangkalan. Kebijakan itu diambil agar pemerintahan tetap berjalan efektif.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) menyerahkan surat tugas kepada Wakil Bupati Bangkalan Mohni untuk menjabat pelaksana tugas bupati Bangkalan, Kamis (8/12/2022).
HUMAS PROVINSI JATIM

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak (kanan) menyerahkan surat tugas kepada Wakil Bupati Bangkalan Mohni untuk menjabat pelaksana tugas bupati Bangkalan, Kamis (8/12/2022).

SURABAYA, KOMPAS — Gubernur Jawa Timur menetapkan Wakil Bupati Bangkalan Mohni sebagai pelaksana tugas bupati Bangkalan. Kebijakan itu diambil agar pemerintahan tetap berjalan dengan efektif dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan menyusul ditahannya Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surat perintah tugas (SPT) sebagai pelaksana tugas bupati Bangkalan bernomor 131/1357/011.2/2022. Surat yang dikeluarkan pada 8 Desember 2022 tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000