Warga Terdampak Pembangunan IKN Ingin Tetap Tinggal di Sepaku
Warga terdampak pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan IKN menyatakan tetap ingin tinggal di Kecamatan Sepaku, bukan semata penggantian lahan mereka dengan uang.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah mulai mengukur lahan warga yang terdampak pembangunan awal Ibu Kota Nusantara atau IKN. Sejumlah warga menyatakan tetap ingin tinggal di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Mereka berharap pemerintah memberi opsi lahan pengganti yang sesuai di Kecamatan Sepaku, bukan semata menggantinya dengan uang ganti rugi.
Yati Dahlia (31), salah satu warga terdampak, mengatakan, pengukuran lahan dilakukan di daerahnya, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, mulai Jumat (2/12/2022). Pengukuran dilakukan oleh tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang didampingi pemerintah desa dan kecamatan.
Lahan Yati seluas 1,2 hektar diukur oleh tim tersebut. Selain itu, tim itu juga mendata jumlah tanaman, luas bangunan, dan memastikan batas kepemilikan lahan. Pengukuran lahan itu dilakukan setelah pemerintah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada warga yang lahannya bakal digunakan untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kendati demikian, Yati belum mendapat kejelasan terkait penggantian lahan mereka. Ia dan beberapa warga berharap tetap tinggal di daerah Sepaku dan turut menikmati pembangunan di IKN.
”Kami tidak menolak IKN, cuma kami butuh kepastian supaya kami tetap bisa tinggal di Sepaku. Misalnya ada pengganti lahan, kami ingin tetap di Sepaku dan sesuai dengan kondisi lahan kami sekarang,” ujar Yati, dihubungi dari Balikpapan, Rabu (7/12/2022).
Sebab, ujarnya, ia dan sejumlah warga yang semula berkebun saat ini sudah mulai membuka berbagai usaha. Yati dan beberapa perempuan masyarakat Balik membuka usaha bersama berupa warung dan binatu. Mereka menyasar para pekerja dan pengunjung di IKN.
Mereka khawatir harus memulai hidup dari nol lagi jika dipindahkan jauh dari Sepaku yang belum ramai dan minim akses. Sebab, usaha yang mereka lakoni bergantung dari banyaknya orang berbelanja dan menggunakan jasa mereka.
Kami butuh kepastian supaya kami tetap bisa tinggal di Sepaku. (Yati Dahlia)
Kekhawatiran juga disampaikan Raniah (57), warga RT 010 Desa Bumi Harapan. Raniah yang sehari-hari menggantungkan hidup dari warung di tepi jalan utama Sepaku berharap tetap bisa melanjutkan usaha saat IKN dibangun. Ia ingin menikmati juga perkembangan Sepaku seraya mengembangkan usaha saat IKN dibangun.
Ia khawatir penggantian lahan dengan uang membuatnya tak bisa membeli lahan di sekitar Sepaku. Menurut dia, saat ini sudah banyak spekulan bermain di sekitar IKN. Akibatnya, harga tanah di sepaku mencapai Rp 3 juta per meter persegi yang sebelumnya hanya berkisar Rp 200.000 per meter persegi.
”Kami sudah di sini sejak Sepaku masih hutan, masih sepi. Sekarang sudah ramai, saya juga ingin usaha saya maju. Kalau nanti diganti dengan uang, saya takut cuma bisa beli tanah di tempat yang jauh dan fasilitasnya kurang,” kata Raniah.
Sebelumnya, Kompas menemui Ketua Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Tim Transisi IKN, Diani Sadiawati saat berkunjung ke Kota Balikpapan, Selasa (6/12/2022). Diani mengatakan, pemerintah memang sedang mengukur lahan warga yang bakal terdampak pembangunan IKN seluas 817 hektar.
Ia mengimbau warga tak perlu khawatir saat lahannya dipakai untuk IKN. Sebab, opsi penggantian lahan tak hanya berupa uang ganti rugi. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, kata Diani, ada lima opsi pemberian ganti rugi bagi warga yang lahannya digunakan untuk kepentingan umum.
Selain uang, ada opsi tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham, atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak. Setelah pengukuran lahan, kata Diani, nantinya akan ada tim penilai yang melakukan penilaian lahan.
Selanjutnya, akan ada sosialisasi dan negosiasi dengan warga untuk membahas bentuk ganti kerugian. Mengenai lokasi lahan pengganti bagi warga yang tetap ingin di Sepaku, Diani mengatakan, pemerintah masih menggodok hal tersebut.
”Di dalam rencana induk (IKN) ada smart village. Nah, smart village seperti apa itu sedang dibahas bersama kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan Otorita IKN. Areanya sebenarnya sudah kita tentukan, konsepnya juga, tetapi sedang digodok lagi oleh Otorita IKN,” ujar Diani.