logo Kompas.id
NusantaraAJI Padang dan Pers Mahasiswa ...
Iklan

AJI Padang dan Pers Mahasiswa Desak Pencabutan 17 Pasal di RKUHP

Sekitar 20 orang dari AJI Padang dan lembaga pers mahasiswa menggelar aksi damai di Kota Padang, Sumbar, menuntut pencabutan 17 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengekang kebebasan pers.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan perwakilan lembaga pers mahasiswa menggelar aksi di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (5/12/2022), untuk menuntut pencabutan 17 pasal bermasalah dalam rancangan KUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan perwakilan lembaga pers mahasiswa menggelar aksi di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (5/12/2022), untuk menuntut pencabutan 17 pasal bermasalah dalam rancangan KUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik.

PADANG, KOMPAS — Sekitar 20 orang dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Padang dan lembaga pers mahasiswa menggelar aksi damai di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (5/12/2022). Mereka menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan menunda pengesahannya.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000