logo Kompas.id
NusantaraNakes Tuntut Hak, Pemda Flores...
Iklan

Nakes Tuntut Hak, Pemda Flores Timur Tunggu Audit BPK

Tenaga kesehatan menuntut hak mereka, sementara Pemkab Flores Timur masih menunggu audit BPK. Polemik itu agar segera diakhiri.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
Tenaga kesehatan yang betugas di RSUD Hendrikus Fernandez di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berunjuk rasa menuntut imbal jasa penanganan pasien Covid-19 yang belum dibayar. Unjuk rasa itu berlangsung di Larantuka pada Rabu (30/11/2022).
DOKUMEN YORITA TEMALURU

Tenaga kesehatan yang betugas di RSUD Hendrikus Fernandez di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berunjuk rasa menuntut imbal jasa penanganan pasien Covid-19 yang belum dibayar. Unjuk rasa itu berlangsung di Larantuka pada Rabu (30/11/2022).

LARANTUKA, KOMPAS — Imbalan jasa atas penanganan pasien Covid-19 selama lebih kurang 8 bulan belum juga diterima petugas di Rumah Sakit Umum Daerah Hendrikus Fernandez, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Di sisi lain, pemerintah daerah selaku pemegang kendali keuangan masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Sejumlah pihak berharap polemik tersebut segera diakhiri.

Yorita Temaluru, perwakilan tenaga kesehatan (nakes), lewat sambungan telepon pada Kamis (1/12/2022) menegaskan, pihaknya akan terus menuntut hak mereka. Ia menuturkan, besaran klaim dari rumah sakit atas pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dimaksud sekitar Rp 14 miliar. Dari jumlah tersebut, 40 persen di antaranya diperuntukkan bagi jasa pelayanan kesehatan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000