17 Kepala Daerah di Sumut Terjerat Korupsi, KPK Minta Perketat Pengawasan
Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan, sudah 17 kepala daerah di Sumut terjerat korupsi. Oleh karena itu, sistem pengawasan di provinsi itu harus terus ditingkatkan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Hari Antikorupsi Sedunia diperingati di Gedung Serbaguna Sumatera Utara, Medan, Selasa (29/11/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan, sudah 17 kepala daerah di Sumut terjerat korupsi. Oleh karena itu, sistem pengawasan di provinsi itu harus terus ditingkatkan.
”Hari Antikorupsi itu tidak dirayakan, tetapi diperingati. Kita prihatin melihat banyak rakyat miskin, pendidikan buruk, layanan kesehatan buruk, dan infrastruktur buruk. Dan semua ini karena korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara tersebut.
Alexander mengatakan, Hari Antikorupsi sengaja diperingati di Sumut karena banyak pejabat di provinsi itu yang terjerat korupsi. Dia mencontohkan, ada dua Gubernur Sumut yang ditangkap karena korupsi.
Selain itu, tiga Wali Kota Medan dan satu Wakil Wali Kota Medan juga terjerat korupsi. Itu belum termasuk kepala daerah dari kabupaten/kota di Sumut yang terlibat kasus korupsi dan 64 anggota DPRD Sumut yang korupsi ”berjamaah".
Bahkan, sampai sekarang, masih ada 32 anggota DPRD Sumut dan 19 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Medan yang diduga terlibat kasus korupsi. Nama-nama mereka juga sudah disebut dalam persidangan.
Namun, Alexander menyebut, penyelidikan kasus itu belum dilanjutkan karena sejumlah faktor, misalnya biaya penyelidikan korupsi di daerah yang sangat mahal, terutama jika melibatkan banyak orang. Meski demikian, KPK masih mendalami sejauh mana keterlibatan dan peran mereka.
”Kami juga tidak ingin kegiatan pemerintah daerah terganggu dan pelayanan masyarakatnya juga terganggu karena semua pejabatnya masuk penjara. Pasti masyarakat juga yang dirugikan,” kata Alexander.
Alexander menambahkan, yang paling penting dilakukan di Sumut saat ini adalah perbaikan sistem pengawasan dan pelaksanaan pendidikan antikorupsi. Selain itu, penindakan juga akan terus dilakukan untuk memberi efek jera.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta seluruh jajaran Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu untuk mencegah korupsi sejak perencanaan dan penganggaran di daerah.
Edy mengatakan, area yang sangat rawan korupsi adalah pengadaan barang dan jasa, pengangkatan pejabat, dan penerbitan izin. Dia juga menyebut, pencegahan korupsi memang mudah untuk diucapkan, tetapi sulit untuk dipraktikkan.
"Saya mahir dan hafal ini. Ini mudah diucapkan Pak Alex, tetapi terlalu sulit untuk kukuh dari waktu ke waktu untuk mempertahankan ini. Iman timbul tenggelam. Sering-sering Bapak datang kemari agar kami tidak lupa," kata Edy.
Kita prihatin melihat banyak rakyat miskin, pendidikan buruk, layanan kesehatan buruk, dan infrastruktur buruk. Dan semua ini karena korupsi (Alexander Marwata)
Bupati Toba Poltak Sitorus mengatakan, pemberantasan korupsi di Sumut harus dimulai dengan membongkar watak korup para pejabatnya. Oleh karena itu, karakter para pejabat di daerah harus diubah agar tidak permisif pada korupsi.
Poltak menambahkan, Pemerintah Kabupaten Toba mulai menggunakan sistem lelang jabatan untuk menghindari suap dalam pengisian jabatan. ”Pengisian jabatan ini menjadi salah satu yang paling rawan korupsi di pemerintahan daerah,” ujarnya.