Hasil Otopsi Korban Kanjuruhan Sudah Keluar dan Diserahkan ke Penyidik
Hasil otopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan pada 5 November lalu sudah keluar. Hasil otopsi tersebut diserahkan langsung oleh tim dokter forensik ke penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Hasil otopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, sudah keluar. Hasil otopsi tersebut diserahkan langsung oleh tim dokter forensik ke penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kabar keluarnya hasil otopsi itu dibenarkan oleh Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat, Selasa (29/11/2022). Imam mengatakan mendapat informasi itu dari Ketua Tim Exhumatio dan Otopsi Tragedi Kanjuruhan dr Nabil Bahasuan.
Nabil yang melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah kakak beradik NDR (16) dan NDA (13), di makam Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, 5 November lalu.
”Betul sudah keluar kemarin. Saya kontak dokter Nabil dan dia jawab, Alhamdulillah sudah selesai. Tinggal nanti nunggu dari penyidik Polda Jatim kapan mengambilnya,” ujar Imam.
Menurut Imam, yang memiliki kewenangan mengumumkan hasil otopsi ke publik adalah penyidik, termasuk apakah hal itu akan dibuka di dalam persidangan. Hingga kini, pihak keluarga juga belum mendapatkan pemberitahuan seperti apa hasil otopsi tersebut.
”Sejauh ini kami juga belum tahu hasilnya seperti apa. Dokter Nabil hanya bilang salam untuk teman-teman Aremania. Insya Allah dokter Nabil ada kejujuran, transparan, terikat sumpah jabatan. Mudah-mudahan seperti yang kita harapkan semua,” ucapnya.
Disinggung soal proses hukum yang tengah berjalan, Imam menjelaskan, pihaknya tidak bisa memantau lebih dalam karena kasus itu menggunakan laporan model A. Dalam laporan model A, laporan dibuat oleh anggota kepolisian. Oleh karena itu, Imam berharap pihak kejaksaan bisa lebih terbuka dalam penanganan kasus tersebut, termasuk jika ada penambahan tersangka.
Dikonfirmasi secara terpisah, Nabil yang juga Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia Jatim mengatakan, hasil otopsi sudah diserahkan ke penyidik. Namun, saat ditanya lebih detail mengenai hasilnya, dia enggan membeberkan. ”Rahasia jabatan. Sudah, ya, Mas. Nanya ke penyidik, ya,” katanya melalui aplikasi Whatsapp.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto menjelaskan, penyidik telah melimpahkan kembali berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. ”Berkas diserahkan ke kejaksaan, kita menunggu hasilnya,” ucapnya.
Dirmanto menambahkan, terkait 20 anggota polisi yang diduga terlibat penembakan gas air mata, mereka masih dalam proses sidang etik. Para anggota kepolisian itu juga dinonaktifkan dari jabatannya.
”Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Kami tunggu hasilnya bagaimana. Jadi, polisi tidak salah dalam menjatuhkan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti, mereka sudah tidak (memegang) jabatan di Polda Jatim,” tuturnya.
Yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil otopsi ke publik adalah penyidik.
Sebelumnya, Senin (28/11) siang, Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana mengajak perwakilan Aremania bertemu penyidik Polda Jatim terkait penanganan Tragedi Kanjuruhan. Pertemuan dilakukan di Polda Jatim.
Menurut Kholis, audiensi dengan penyidik dilakukan sebagai bentuk transparansi guna mengetahui sejauh mana penanganan tragedi tersebut. ”Tadi, perwakilan Aremania sudah bertemu penyidik, sudah dijelaskan. Diharapkan nanti ketika kembali ke Malang bisa disampaikan terhadap kawan-kawan Aremania soal perkembangan prosesnya,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Aremania, Zulham A Mubarrok, yang ikut dalam audiensi, menanyakan beberapa hal, salah satunya terkait penambahan tersangka. Dia juga berharap penanganan kasus ini dilakukan lebih transparan, tidak hanya menjadi konsumsi internal kepolisian.
”Hari ini sudah lengkap informasinya. Kami mendapat informasi soal proses etik. Ini yang kami ingin paham, sebenarnya mereka yang menembak (gas air mata) diapakan. Ini kami tunggu semoga ada jawaban,” katanya.