logo Kompas.id
NusantaraIDI Sumbar Tolak RUU Kesehatan...
Iklan

IDI Sumbar Tolak RUU Kesehatan dengan Regulasi ”Omnibus Law”

IDI Sumbar menyatakan sikap menolak RUU Kesehatan dengan regulasi ”omnibus law” karena penyusunannya tidak melibatkan organisasi kesehatan dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
IDI Sumatera Barat dan sejumlah IDI cabang menyampaikan pernyataan sikap menolak RUU Kesehatan dengan regulasi <i>omnibus law </i>di<i> </i>Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (28/11/2022).
DOKUMENTASI IDI SUMBAR

IDI Sumatera Barat dan sejumlah IDI cabang menyampaikan pernyataan sikap menolak RUU Kesehatan dengan regulasi omnibus law diKota Padang, Sumatera Barat, Senin (28/11/2022).

PADANG, KOMPAS — Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Wilayah Sumatera Barat menyatakan sikap menolak rancangan Undang-Undang Kesehatan dengan regulasi omnibus law. RUU tersebut dirancang tanpa melibatkan organisasi kesehatan dan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Pernyataan sikap menolak RUU Kesehatan Sapu Jagat yang segera masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR itu disampaikan IDI Sumbar bersama sejumlah IDI cabang di Kota Padang, Sumbar, Senin (28/11/2022).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000