Belasan Tahun Direhabilitasi, Tiga Orangutan Pindah ke ”Rumah” Baru
Tiga orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka dan Bukit Raya, di Kabupaten Katingan, Kalteng. Ketiganya sudah belasan tahun direhabilitasi di Kota Palangkaraya.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Belasan tahun direhabilitasi, tiga orangutan dilepasliarkan di habitat mereka yang baru. Salah satu orangutan tersebut lahir di tempat rehabilitasi di Kalimantan Tengah.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite, saat dihubungi dari Palangkaraya, Jumat (25/11/2022), menjelaskan, ketiga orangutan tersebut adalah pejantan, yakni Ben, Gonzales, dan Lima. Ben dan Gonzales berumur 12 tahun, sedangkan Lima berumur 13 tahun.
Ketiganya, lanjut Jamartin, dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR). Taman Nasional itu terletak di antara perbatasan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dan Bukit Baka di Kalimantan Barat.
Sejak 2012, Yayasan BOS telah 40 kali melepasliarkan orangutan. Rinciannya, sebanyak 15 kali di hutan lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya dan 25 kali di TNBBBR, Kabupaten Katingan. Setidaknya 500 orangutan sudah dilepasliarkan yayasan tersebut.
”Pelepasliaran itu adalah proses akhir dari rehabilitasi. Akan tetapi, tidak berhenti setelah dilepasliarkan, ada tim untuk melakukan monitoring yang memastikan mereka aman dan bisa bertahan hidup di alam,” ujar Jamartin.
Ketiga orangutan yang dilepasliarkan itu, kata Jamartin, sudah menjalani belasan tahun rehabilitasi di Nyaru Menteng, Kota Palangkaraya, Kalteng. Sebelum dilepasliarkan di hutan lindung alami, mereka sudah tinggal di pulau pra-pelepasliaran, yakni gugusan Pulau Salat di Kabupaten Pulang Pisau. Di tempat ini mereka diuji dan dinilai apakah bisa bertahan hidup di habitat alami.
Jamartin mengungkapkan, Ben merupakan orangutan yang lahir di tempat rehabilitasi pada 2010. Induknya bernama Nanga yang telah dilepasliarkan pada November 2017. Nanga merupakan orangutan yang diselamatkan dari Thailand.
”Spesies ini berperan sangat penting untuk melestarikan hutan kita yang berharga dan merupakan aset dasar bagi pembangunan ekonomi nasional jika sumber daya alam yang melimpah ini dimanfaatkan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab oleh semua pemangku kepentingan,” kata Jamartin.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Sadtata Noor Adirahmanta menjelaskan, pihaknya bertanggung jawab terhadap penyelamatan satwa, khususnya orangutan. Namun, pihaknya tidak bisa melakukannya sendirian. Butuh dukungan dari banyak pihak untuk bisa mewujudkan pelestarian orangutan dan menjaganya dari kepunahan.
”Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan lebih aktif dalam melindungi orangutan dan habitatnya. Biarkan mereka hidup bebas dan aman di habitat alaminya,” kata Sadtata.
Kami juga melakukan pemantauan pasca-pelepasliaran yang dilakukan dengan intensif.
Kepala Balai TNBBBR Andi Muhammad Kadhafi mengungkapkan, pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi merupakan program kerja sama TNBBBR dengan Yayasan BOS. Ketiganya akan dilepaskan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hiran yang merupakan hutan dengan tutupan yang masih sangat baik dan cocok untuk habitat orangutan.
”Kami juga melakukan pemantauan pasca-pelepasliaran yang dilakukan dengan intensif. Ini untuk memastikan orangutan mampu beradaptasi dengan baik di habitat barunya,” kata Andi.
Andi menambahkan, Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalteng dan para mitra telah menjaga 189 orangutan yang dilepasliarkan di kawasan TNBBBR sejak 2016.
Selama ini, lanjut Andi, sudah ada lima kelahiran alami yang tercatat dari orangutan yang dilepasliarkan di TNBBBR. ”Ini capaian luar biasa untuk keberadaan orangutan Kalimantan yang kini masih berstatus sangat terancam punah,” katanya.