logo Kompas.id
NusantaraAnak Merundung Anak di Malang,...
Iklan

Anak Merundung Anak di Malang, Polisi Coba Lakukan Mediasi dan Pendampingan

Anak merundung anak kembali terjadi di Malang, Jawa Timur. Kali ini, siswa kelas 2 SD dirundung oleh kakak kelasnya hingga harus dirawat di rumah sakit. Polisi mengupayakan mediasi, selain tetap memproses secara hukum.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca
Warga melintasi mural bertema hentikan perundungan di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/1/2022). Pemaksaan yang berujung pada diskriminasi dan perundungan harus dihentikan karena tidak menghargai hak asasi manusia.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga melintasi mural bertema hentikan perundungan di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (2/1/2022). Pemaksaan yang berujung pada diskriminasi dan perundungan harus dihentikan karena tidak menghargai hak asasi manusia.

MALANG, KOMPAS — Anak merundung anak kembali terjadi di Malang, Jawa Timur. Kali ini, siswa kelas 2 SD dirundung oleh kakak kelasnya hingga harus dirawat di rumah sakit. Polisi saat ini sedang mengupayakan mediasi dan pendampingan, baik untuk korban maupun pelaku yang sama-sama masih berstatus anak.

Sebelumnya, M (8), siswa kelas 2 asal Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sempat tidak sadarkan diri dan dirawat di RSU Gondanglegi sejak Kamis (17/11). Ketika sudah sadar pada Jumat (18/11), ia bercerita kepada orangtuanya bahwa telah mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sejumlah temannya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000