Kasus Raibnya 500 Ton Beras dari Gudang Bulog Diusut
Di tengah upaya pengoptimalan pengadaan beras, sebanyak 500 ton beras raib di gudang Bulog. Diduga oknum pejabat Bulog bersekongkol dengan mitra Bulog untuk mengeluarkan beras tanpa prosedur pencatatan administrasi.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Perum Bulog Divisi Regional Sulawesi Selatan dan Barat serta Kepolisian Resor Pinrang terus mengusut kasus raibnya 500 ton beras dari gudang Bulog di Bittoeng, Lampa, Kabupaten Pinrang. Sejauh ini delapan saksi telah dimintai keterangan. Sementara dua pejabat Bulog Pinrang dicopot.
Kepala Perum Bulog Divre Sulselbar Bakhtiar, Rabu (23/11/2022), di Makassar, mengatakan, Pemimpin Cabang Pembantu Bulog Pinrang dan Kepala Gudang Bulog Bittoeng dicopot untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya juga akan dimintai pertanggungjawaban terkait soal ini.
”Memang benar awalnya ada 500 ton yang hilang dari gudang. Setelah kasus ini diselidiki ada pengembalian hingga jumlah yang hilang menjadi 460 ton. Kasus ini kami selidiki dengan serius. Ada tim investigasi dan audit internal dan kami juga bekerja sama dengan kepolisian. Dua pejabat telah kami copot untuk memudahkan penyelidikan,” kata Bakhtiar.
Hilangnya beras dari gudang Bulog bermula saat pihak Bulog mengecek gudang. Saat itu ditemukan ada perbedaan antara data dan jumlah secara fisik. Berdasarkan data, ada lebih dari 2 juta ton beras di dua gudang. Namun, secara fisik jumlahnya berkurang 500 ton. Penyelidikan kemudian mulai dilakukan.
Menurut Bakhtiar, berdasarkan keterangan sementara, pemimpin cabang dan kepala gudang menyebut beras tersebut dipinjamkan. Namun, informasi lain yang beredar menyebut, beras tersebut dijual kepada mitra Bulog tanpa melalui prosedur seharusnya. Sesuai aturan, beras yang keluar dari gudang harus tercatat secara administrasi, baik peruntukan maupun jumlahnya. Diduga raibnya beras ini sudah terjadi sejak September lalu.
”Ada indikasi ini melibatkan orang dalam dan juga mitra. Tapi, sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang kami usut. Yang namanya beras keluar tanpa proses administrasi, berarti ada indikasi kejahatan,” katanya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Pinrang Ajun Komisaris Muhalis mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan. Selain pemeriksaan saksi, dilakukan pula pengecekan gudang Bulog dan penelitian sejumlah data.
Yang namanya beras keluar tanpa proses administrasi, berarti ada indikasi kejahatan.
”Sudah ada delapan orang yang kami mintai keterangan. Mereka berasal dari pihak Bulog, termasuk gudang dan juga mitra Bulog. Kami belum bisa memberi keterangan banyak karena masih berproses. Tunggu saja perkembangannya,” katanya.