Surat keputusan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, Malang, diserahkan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Penyerahan surat keputusan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, di Malang, Jawa Timur, Senin (21/11/2022).
MALANG, KOMPAS — Dewan Nasional Ekonomi Khusus, Senin (21/11/2022), menyerahkan surat keputusan beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penyerahan SK ini sekaligus menandai beroperasinya KEK yang berfokus pada pengembangan teknologi dan pariwisata itu.
Penyerahan surat keputusan (SK) dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Elen Setiadi kepada Chief Executif Officer KEK Singhasari David Santoso di salah satu hotel di Kota Malang. Seusai penyerahan SK dilanjutkan dengan diskusi kelompok pengembangan sektor pendidikan dalam KEK.
Hadir dalam kesempatan ini, antara lain, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Malang M Sanusi, Tim Asisten Menteri Koordinator Perekonomian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Keuangan, serta Konsul Jenderal Amerika dan Australia di Surabaya.
Seusai penyerahan, Elen Setiadi mengatakan, begitu ditetapkan mulai beroperasi, pengelola harus segera merealisasikan investasi dengan mengundang investor, termasuk mengembangkan pendidikan tinggi luar negeri ke sini. Bagaimana mereka mengimplementasikan rencana investasi termasuk kerja sama dengan pihak lain.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Elen Setiadi saat menjawab pertanyaan awak media di Malang, Jawa Timur, Senin (21/11/2022).
”Itu yang kita tagih janjinya. Yang digital (Animasi and Film factory/AFF) sudah jalan, itu yang kita harapkan lagi nantinya bisa lebih besar karena talen sumber digital di Malang ini nantinya menjadi sumber digital di Batam, Singapura. Kerja sama dengan animator-animator di sana,” katanya.
Soal target waktu, menurut Elen, nanti disesuaikan karena masing-masih KEK memiliki tahapan-tahapan terkait rencana bisnis. Dewan Nasional dan Dewan Kawasan juga akan mengevaluasi setiap waktu sesuai rencana.
”Minimal 6 bulan sekali atau 1 tahun. Kalau evaluasi dari Dewan Kawasan mau dibuat setiap bulan juga tidak apa-apa. Namun, paling tidak setiap tahun harus dilaporkan ke Dewan Kawasan nanti dilaporkan ke menteri-menteri dan Presiden,” ucapnya.
Emil Dardak mengatakan, Malang memiliki banyak kampus. Sebagai kota perguruan tinggi, Malang punya kelebihan, khususnya untuk teknologi dan industri kreatif.
Dengan demikian, sangat pas jika dikembangkan KEK di wilayah itu. Apalagi, Singhasari ada di sisi selatan sehingga sesuai dengan harapan pemerataan pendidikan di sisi selatan Jawa Timur. Pasalnya, satu KEK lainnya ada di Gresik yang fokus pada industri.
Sejauh ini, menurut Emil, ada progres di KEK Singhasari, yakni AFF. Ini menyambung dengan dunia pendidikan. Memang tidak mudah menjadi KEK yang menitikberatkan di bidang pengembangan teknologi. Ini berbeda dengan KEK industri yang secara fisik bangunannya terlihat megah.
Seperti diketahui, sebelumnya KEK Singhasari juga membidik pariwisata, tetapi sisi itu terkendala pandemi. Emil pun yakin, setelah ekosistem pendidikan ini berkembang, kegiatan wisata nantinya akan mengikuti.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Suasana peresmian Animasi and Film Factory (AFF) di Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022), yang dihadiri langsung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
M Sanusi mengatakan, Singhasari menjadi KEK bidang pendidikan (pengembangan teknologi) baru di Indonesia. Ke depan, hal itu diharapkan bisa menjadi embrio untuk yang lain sehingga pendidikan di Indonesia bisa berbicara di kancah global.
Lulusan perguruan tinggi nantinya, menurut Sanusi, bukan pencari kerja, melainkan siap kerja dan bisa memperkerjakan orang lain. ”KEK pendidikan ada di Malang sehingga harapannya bisa mengangkat sumber daya manusia di Malang,” katanya.
David Santoso mengatakan, kurang dari 3 tahun pihaknya sudah bisa menyelesaikan sesuai amanah undang-undang menyelesaikan infrastruktur dasar yang sebelumnya banyak diragukan. Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang insentif akhirnya juga selesai meski butuh waktu lama.
”Investasi Rp 40 miliar ke atas diberikan keringanan pajak retribusi daerah libur selama 10 tahun. Ini akan kita sosialisasikan karena baru. Jadi, kami sangat bersyukur akan hal ini,” ucapnya.
Terkait kerja sama dengan kampus lokal, menurut David, pihaknya bersama perguruan tinggi di Malang juga akan membangun Center for Future bersama Universitas Muhammadiyah Malang. Baru saja juga dijalin nota kesepahaman dengan Universitas Brawijaya soal global inovation hub.